Asmuni. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Barat – Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Aset Daerah mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut aduan dugaan penjualan aset Desa Selat yang melibatkan oknum Anggota DPRD ke ke Polda NTB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

Seperti yang diungkapkan Asmuni. Dia mengungkapkan, sejauh ini pihak Polda NTB belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal menurutnya, laporan sudah masuk dari tahun 2019 lalu.

“Pertanggal 23 Desember 2019, laporan pengaduan kami masukkan. Tanah itu berada di pinggir jalur utama seluas sekitar 4.868 meter persegi dengan kisaran harga mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Asmuni menilai, dari laporan yang dilayangkan itu, cukup banyak alat bukti yang dilampirkan. Mulai dari catatan oleh desa dan camat, bahkan catatan neraca di aset daerah Kabupaten Lombok Barat. Belum lagi catatan tim inventaris Pemprov NTB tahun 1988 dan keterangan masyarakat yang menempati kepada siapa dia menyewa dan membeli objek tersebut.

“Sebenarnya kami sudah menerima SP2HP pada 9 Juli 2020 lalu, tapi setelah itu tidak ada lagi kabar dari kasus ini,” bebernya.

Untuk kelanjutan kasus ini kata Asmuni, pihaknya berencana akan mendatangi Polda NTB untuk mempertanyakan kembali sejauhmana penangan kasus aset yang sudah dilaporkan ini.

“Ini kami lakukan agar apa yang menjadi instruksi Presiden RI kepada Kapolri untuk mengusut mafia tanah guna memberi kepastian hukum kepada masyarakat sejalan sebagaimana rasa sebuah keadilan,” tukasnya.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“Kami percaya kepada Bapak Kapolda NTB yang pasti akan mengusut tuntas aduan masyarakat. Karena sudah sangat jelas atas perhatian, Presiden yang menginformasikan, mengintruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah,” pungkasnya. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here