GerbangIndonesia, Asahan – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
“Tiga pelaku diduga sebagai operator dan pemain berhasil diamankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni SS (45), MI (35), dan CA (42) merupakan warga Kabupaten Asahan.
“Pengungkapan kasus judi tembak ikan dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas judi di jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan,” ungkapnya.
Dari lokasi pengerebekan, petugas juga menyita barang bukti berupa, 2 unit meja tembak ikan, uang tunai Rp 1.650.000, 2 buah chip game, dan 1 unit HP Realme 4.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Kontributor Sumut: Immanuel Situmorang
Editor:Lalu Habib Fadli







