Bangunan kantor bupati yang rencananya akan dibayar menggunakan PAD 2022. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara saat ini masih tercatat 60 persen. Banyak faktor yang mempengaruhi persentase tersebut masih bisa dibilang stagnan. Mulai dari potensi yang belum maksimal, hingga dicabutnya kewenangan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh pemerintah pusat. Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Lombok Utara Evi Winarni, Selasa (11/10).

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Menurutnya, target PAD secara umum tercatat sekitar Rp 166 miliar namun realisasinya tercatat Rp 99.841.675.024.15 atau persentasenya sekitar 60,9 persen. Pihaknya mengakui jumlah tersebut masih cukup jauh daripada total target yang ditetapkan. Hanya saja, sampai akhir tahun masa anggaran pihaknya setidaknya mematok realisasi PAD bisa mencapai 80 persen. Sehingga dengan begitu, kekhawatiran munculnya potensi menjadi utang pada pembangunan kantor bupati bisa di minimilasir.

“Dari total PAD itu pajak hotel mencapai sumbangsih besar sekitar Rp 8 miliar meskipun target pajak hotel Rp 30 miliar. Kita masih berusaha dan tunggu saja sampai akhir tahun nanti,” ungkapnya.

Disebutkan, korelasi PAD tahun ini dengan pembayaran kantor bupati yang sampai sekarang progresnya tercatat 75 persen pertanggal 22 September 2022. Kendati ada kebijakan penarikan PPJ dari pusat yang nominalnya Rp 12 miliar itu dianggap mempengaruhi potensi pendapatan. Meski demikian pihaknya memastikan pembayaran kantor bupati yang dialokasikan dari PAD berjalan tahun ini tetap akan terbayar lunas. Sebab ada mekanisme dalam kontrak perjanjian pekerjaan yang justru dirasa fleksibel.

“Kita tetap optimis di tahun nanti bisa mendongkrak. Karena masih ada seperti Menara dan lain-lain yang bisa kita tarik. Insyallah pasti akan terbayarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pembendaharaan Daerah pada BKAD Lombok Utara, Juan Carlos menjelaskan, pembiayaan pembangunan kantor bupati totalnya Rp 43 miliar sementara yang sudah terbayarkan yaitu tercatat Rp 23 miliar lebih atau persentasenya 54 persen. Dalam nominal tersebut yang sudah dibayar baru pada tahap termin keempat, jadi masih ada sisa tiga termin lagi yang akan dibayarkan sebagaimana progres pembangunan bangunan yang akan menjadi icon kabupaten tersebut.

“Ini baru termin keempat dan masih ada tiga termin lagi sisa ini pada bulan ini dan awal bulan depan kita bayarkan termin kelima diangka Rp 6,4 miliar lagi,” jelasnya.

Pihaknya tidak mengkhawatirkan mengenai realisasi PAD yang bisa dibilang tengah kembang kempis. Pasalnya, sekalipun PAD nantinya hanya sekitar 70 persen hal itu menjadi skala prioritas menyangkut kegunaan apa saja yang harus dibayarkan terlebih dahulu oleh bendahara daerah. Untuk kasus kantor bupati ini jelas menjadi prioritas utama disamping sejumlah program kegiatan lainnya, sehingga ketika PAD sudah disetorkan ke khas daerah pihaknya akan menyiapkan mana-mana daripada kegiatan yang akan dibayar lebih dahulu.

“Kita akan lihat kembali apa yang menjadi skala prioritas tidak mesti diangka 70 persen atau berapa PAD-nya, artinya itu ada potensi kontrak yang tidak bisa berjalan dan kegiatan lain yang menjadi silpa itu yang akan kami geser,” tegasnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Tinggal nanti di akhir November dan Desember kita melihat lagi PAD kita seperti apa. Apalagi ini juga bisa dibayarkan hingga tahun depan apabila keuangan kita tidak terpenuhi. Namun yang jelas saya yakin bisa terbayar ketika pembangunan selesai,” pungkasnya. (iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here