
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta supaya dapat memproduksi air dalam kemasan sendiri. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD KLU Artadi, Rabu (04/02/2026). Menurutnya, sejumlah daerah sudah melakukan hal itu dan terbukti berhasil.
Salah di antaranya, yaitu Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Pula Dewata tersebut, Artadi mengatakan pihaknya langsung disuguhi air kemasan yang diproduksi oleh BUMD Kabupaten Gianyar. Keberadaan air kemasan milik pemerintah daerah itu memberikan banyak manfaat strategis.
“Di Gianyar, air kemasan ini diproduksi langsung oleh BUMD. Tenaga kerja yang diserap cukup banyak dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sangat besar,” ujarnya.
Dijelaskan, Kabupaten Lombok Utara memiliki potensi mata air yang melimpah dan sangat disayangkan apabila potensi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“KLU punya banyak sumber mata air. Sayang sekali kalau potensi sebesar ini tidak kita kelola sendiri. Bayangkan kalau kita punya produksi air kemasan sendiri, berapa banyak tenaga kerja yang bisa direkrut dan berapa besar pendapatan yang bisa dihasilkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Artadi mendorong Pemda KLU agar segera mengambil langkah konkret, baik melalui pembentukan BUMD maupun penguatan regulasi. Ia bahkan mengusulkan agar Pemda memperkuat kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).
“Tinggal diperkuat oleh Pemda, apakah melalui Perda atau Perbup, bahwa seluruh OPD dan masyarakat didorong untuk mengkonsumsi air kemasan milik Pemda. Ini akan menjadi pasar yang jelas dan berkelanjutan,” kata Politisi Gerindra ini.
Menurut Dewan Dapil I Tanjung ini, adanya air kemasan milik daerah bukan hanya soal bisnis, tetapi juga strategi pembangunan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
“Kalau dikelola serius, ini bisa menjadi salah satu sumber PAD unggulan KLU ke depan,” pungkasnya.(iko)






