GerbangIndonesia, Lotim – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 29 desa di Kabupaten Lombok Timur terpaksa dibatalkan. Rencananya, gelaran Pilkada serentak tersebut ditunda sampai 2021 mendatang. Hal ini lantaran penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Lotim masih terjadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, M Hairi menjelaskan, penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tersebut, sesuai dengan intrupsi dari Kementerian Dalam Negeri untuk menunda Pilkades di seluruh Indonesia. Mengingat potensi penularan Covid-19 rentan terjadi ketika pilkades dilakukan.

“Insya Allah awal Juni 2021 baru kita gelar Pilkades,” ungkap Hairi saat ditemui GerbangIndonesia di ruangannya, Senin (12/10).

Dikatakan, untuk kepala desa yang sudah habis masa jabatannya sudah digantikan oleh Pjs. Kemudian jika lebih dari setahun maka dilakukan PAW. Namun mengingat tahun ini mengalami penundaan, maka Kades hanya digantikan Pjs.

“Mengingat adanya intrupsi menteri dalam negeri untuk menunda Pilkades, sehingga Pjs-nya menjabat dua tahun, yang seharusnya Pjs itu hanya setahun dan di PAW,” katanya.

Sebelumnya, Pilkades di Lotim direncanakan berlangsung pada Juni 2020. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan membentuk panitia Pilkades. Namun lantaran penyebaran Covid-19 masih rentan di Indonesia, akhirnya Kementerian Dalam Negeri memutuskan menunda Pilkades se-Indonesia. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here