Pantai Tanjung Bias sejatinya adalah pantai biasa. Namun sejak dua tahun terakhir sudah menjadi tak biasa. Tanjung Bias menjadi latar berswafoto yang amat romantis. Apalagi di sore hari, kala menikmati sunset.

LALU HABIB FADLI, LOMBOK BARAT

Di media-media sosial, swafoto atau selfie dengan menu khas seafood sudah banyak berseliweran.

Tanjung Bias juga tak luput dari pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu. Pemerintah daerah bahkan sempat menutupnya. Sekitar tiga bulan lamanya. Hal ini untuk mengendalikan penularan virus Corona saat itu. Namun lima bulan terakhir, Tanjung Bias kembali menggeliat. Namun tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.

Disiplinnya pengelola Pantai Tanjung Bias pun membuahkan hasil. Tanjung Bias, meraih preedikat sebagai “Tempat Wisata Tersehat” di NTB dalam salah satu nominasi Lomba Kampung NTB, Senin (9/11) lalu di Killa Senggigi Lobar.

Raihan ini merupakan suatu capaian yang sangat luar biasa, ditengah pandemic Covid-19. Dimana salah satu tempat wisata di Lombok Barat ini dinilai paling gencar menerapkan standar protokol Kesehatan.

Raihan Wisata Tanjung Bias, yang terletak di Desa Senteluk Batulayar ini, tidak terlepas dari peran Pemerintah Desa Senteluk beserta TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya.

Kepala Desa Senteluk, Fuad Abdulrahman mengungkapkan suatu kebanggaan yang sangat luar biasa, atas penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Barat, sebagi Tempat Wisata Tersehat di NTB.

“Tentunya ini akan menjadi pemecut atau motivasi, untuk membuat wisata kuliner Tanjung Bias menjadi lebih baik ke depan,” ucapnya.

Menurutnya, capaian ini tidak dapat diraih tanpa dukungan dan upaya kerja keras dari TNI-Polri yang berperan sangat penting dalam menerapkan protokol Kesehatan di tempat wisata ini.

“Untuk diketahui bahwa, Polres Lombok Barat, Polsek Senggigi, Babinsa, dan Linmas yang sangat berperan, melakukan berbagai kegiatan terkait protocol Kesehatan, salahsatunya penertiban dalam penggunaan masker,” jelasnya.

Pencapaian ini tidak cukup berhenti sampai disitu, kedepannya pengelola dalam hal ini Bumdes dan Pemdes, dengan melibatkan TNI-Polri merencanakan wisata kuliner tanjung bias akan menjadi wisata ramah anak.

“Tentunya dengan mematuhi segala aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan menjadi salah satu syarat utama dalam kegiatan wisata di Tanjung Bias,” imbuhnya.

Kades juga mengucapkan terimakasih, atas kerjasama dan peran serta semua pihak, yang tetap patuh pada imbauan pemerintah. Sehingga wisata kuliner Tanjung Bias masih tetap buka sampai saat ini.

“Pantai Tanjung Bias buka, menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat sekitar wilayah Desa Senteluk dan Kecamatan Batulayar pada umumnya. Wisata kuliner tanjung bias menjadi kebanggaan kita bersama,” ujarnya bangga.

Kades juga berencana akan terus berbenah untuk menjadi lebih baik. Diantaranya akan mengembangkan ruang ramah anak.

“Perkampungan di Wisata Tanjung Bias, rencana kami dan Pemdes akan kemas menjadi perkampungan nelayan yang bersih dan sehat,” tandasnya.

Disinggung mengenai capaian Wisata Tersehat di NTB, yang tidak terlepas dari campur TNI-Polri, Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko SE, S.I.K., mengatakan bahwa ini lebih kepada Sinergiatas semua pihak.

“Berbagai pertemuan telah dilakukan, bersama Pihak Pemdes Senteluk, Polsek Senggigi, Babinsa, serta pengelola tempat wisata,” ungkapnya.

“Intinya adalah sinergitas, kerjasama dan kebersamaan dalam bergotongroyong mempersiapkan kampung sehat serta inovasi-inovasi yang akan diterapkan,” imbuhnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa ini juga sangat terkait dengan kebijakan Kapolres Lombok Barat, dalam melakukan penertiban protokol Kesehatan khususnya di tempat wisata.

“Sesuai dengan atensi Bapak Kapolres Lobar, bahwa pusat keramaian harus benar-benar disiplin dalam menerapkan penerapan protokol kesehatan, melalui kegiatan penyekatan dan penertiban, diantaranya di simpang tiga Montong,” jelasnya.

Dimana, bagi pengunjung yang belum mematuhi protokol Kesehatan, diberi tindakan berupa sanksi sosial bahkan sanksi adminitrasi, dalam penegakan perda NTB No.7 Tahun 2020. (*)

Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here