GerbangIndonesia, Lotim – Polres Lombok Timur kembali menggelar razia masker secara rutin di setiap kecamatan. Hal ini guna memperketat kembali penerapan protokol kesehatan, meskipun saat ini Lotim sudah memasuki zona kuning sebaran Covid-19.

Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharuddin mengatakan, penerapan protokol Covid-19 di Lotim hingga saat ini masih dijaga ketat. Meski Lotim saat ini sudah masuk zona kuning, namun hal tersebut tidak membuat penerapan protokol kesehatan dilonggarkan. Hal tersebut dibuktikan dengan masih dilakukannya razia masker di setiap kecamatan.

“Baik yang dilakukan oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun Polsek di Lotim,” ujar Jaharudin, Jumat (20/11).

Dikatakan, Operasi Yustisi Protokol kesehatan atau razia masker tersebut, terus dilakukan setiap harinya oleh polsek yang ada di kecamatan tersebut. Seperti di tempat-tempat keramaian, jalan raya, pasar dan tempat wisata.

Lanjut Jaharuddin, pada oprasi tersebut tidak sedikit masyarakat yang terjaring razia. Adapun bagi masyrakat yang terjaring razia akan diberikan beberapa sanksi. Seperti sanksi sosial, teguran dan hukuman push-up.

“Sanksi-sanksi itu kita berikan kepada mereka yang terjaring agar tetap disiplin menggunakan masker dan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelanggar,” katanya.

Adapun berdasarkan laporan dari semua Polsek di Lotim, masih banyak masyrakat yang terjaring karena tidak menggunakan masker. Sehingga pemerintah kecamatan beserta jajaran Polsek akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih penggunaan masker ketika beraktifitas di luar rumah. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here