GerbangIndonesia, Lotim – Tim Puma Polres Lombok Timur bersama Polsek Keruak berhasil menangkap dua pelaku pencurian HP merk OPPO A3S yang terjadi di Dusun Montong Belae Desa Montong Belai Kecamatan Keruak, Sabtu (13/3).
Diketahui Identitas pelaku atas nama Yaqin Iqbal Bin Masrin, alamat Dusun Penyelak Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak. Satu pelaku atas nama Azhari Alias Gayek Bin Haji Husni, alamat Dusun Kwang Datok Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak. Adapun identitas Korban Muhamad Imran, asal Dusun Montong Belae Desa Montong Belae Kecamatan Keruak.
Kapolsek Keruak melalui Pres Rilisnya IPDA Nurlana menceritakan, saat itu korban sedang istirahat. Kemudian mendengar suara jendela terbuka dan melihat satu orang pelaku keluar melalui jendela kamar.
“Korban mengejar pelaku dan korban melihat teman pelaku satunya lagi yang berada di luar hendak kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam,” ceritanya.
Kata dia, korban saat itu korban mengejar kedua pelaku tersebut namun seorang pelaku yang mengambil handphone milik korban berhasil kabur. Sementara sepeda motor Honda Vario warna hitam milik pelaku berhasil diamankan oleh korban.
Adapun korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Keruak dan kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2 juta.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak tanpa perlawanan,” jelasnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit Handphone OPPO A3S warna merah beserta charger-nya dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK 4461 IP milik pelaku.
Saat ini seorang pelaku dan barang sudah bukti diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (*)







