GerbangIndonesia, Lotim – Penarikan retribusi karcis masuk di Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji yang dipungut Pokdarwis setempat viral di media sosial. Pasalnya, bukan hanya wisatawan, namun masyarakat sekitar yang melewati kawasan tersebut juga turut dimintai retribusi.

 “Kalau Rp 2 ribu mungkin tidak masalah. Tapi ini kan Rp 5 ribu, itu juga diberlakukan bagi warga sekitar,” ujar Supardi, salah satu wisatawan lokal.

Sementara salah seorang anggota Pokdarwis, Ahyar Rosidi mengakui bahwa Pokdarwis mengambil retribusi karcis masuk di kawasan Wisata Pantai Suryawangi sebesar Rp 5 ribu permotor.

“Sebelumnya malah perorang itu Rp 5 ribu, tapi sekarang kita hitung permotor karena ada masalah beberapa hari itu,” kata dia.

Terkait penarikan retribusi kepada warga sekitar yang melewati jalan itu, saat ini sudah tidak terjadi lagi. Dirinya juga menyebutkan bahwa bahwa ia dan rekan-rekannya tidak mengenal semua masyarakat Desa Suryawangi.

Lanjut dia, sebelumnya pantai tersebut sangat kotor dan sering dijadikan tempat balap liar sehingga dengan dijaga dan penarikan retribusi itu bisa menghilangkan hal tersebut.

Sementara Camat Labuhan Haji, Muhir mengaku bahwa besaran tersebut sudah memiliki payung hukum.

“Itu sudah ada aturannya! Ada Perda Nomor 3 tahun 2013 untuk mendaptkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Muhiri.

Kata dia, Dispar sendiri perannya sebagai legulator untuk mengatur Pantai Suryawangi yang diserahkan langsung kepada Pokdarwis setempat. Pokdarwis dalam hal ini sebagai operator untuk pengelolaannya yang dituangkan langsung ke dalam perjanjian kerja sama.

Dijelaskannya pula, di dalam perjanjian kerjasama tersebut bahwa Pokdarwis sebagai pengelola wisata berkewajiban menyetor sebanyak 60 persen ke kas daerah melalui Dispar. Sedangkan untuk 40 persennya dipergunakan untuk operasional dan lainnya.

“Yang lakukan Pokdarwis itu sudah benar, tapi butuh sosialisasi. Jadi tidak secepat itu kita melakukannya setahap demi setahap,” kata dia.  (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here