GerbangIndonesia, Lotim – Tidak semua desa tau kelurahan di Lombok Timur bisa dijadikan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB). Sebab tidak semua desa dan kelurahan bisa memenuhi syarat untuk bisa membuat Kampung KB tersebut. Seperti yang ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H Ahmat.
“Banyak syaratnya. Untuk bisa menjadi Kampung KB sendiri harus memenuhi profil desa yang mencakup tentang jumlah penduduk, mata pencaharian dan sumber daya,” ujarnya kepada Gerbang Indonesia, Jumat (7/5).
Lanjut Ahmad, hingga saat ini, tercatat sebanyak 10 kecamatan yang sudah mengirimkan persyaratannya untuk bisa menjadi Kampung KB di Lotim.
“Baru 10 kecamatan yang sudah mengirim, kalau 10 kecamatan itu memiliki 10 desa, maka semuanya akan menjadi kampung KB,” katanya.
Kata dia, pihaknya masih memiliki waktu hingga tanggal 31 bukan ini untuk menerima persyaratan dari masing-masing desa/kelurahan untuk bisa menjadi kampung KB. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







