
GerbangIndonesia, Lotim – Tim Puma Polres Lotim menangkap dua terduga pelaku penjabretan terhadap pengendara yang melintas di jalan depan kolam Puteri Duyung di Desa Pringgasela, Kecamatan Peringgasela yang terjadi 30 Mei 2021 lalu.
Diketahui identitas terduga pelaku yakni M (19) alamat dusun Sukamandi, Desa Sukamandi, Kecamatan Lenek. Pelaku kedua inisial H (24) alamat Dusun Dasan Re, Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. Adapun identitas korban atasnama Elawati (24) tahun alamat Dusun Karang Saot, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.
Kepala Seksi Humas Polres Lotim, IPTU L Jaharuddin menceritakan, saat kejadian korban bersama anaknya hendak menuju Desa Peringgasela dengan mengendarai sepeda motor. Namun setibanya di jalan depan wisata kolam renang Putri Duyung, korban dipepet oleh dua orang terduga pelaku menggunakan sepeda motor.
“Setelah dipepet pelaku langsung merampas HP yang dipegang oleh anaknya. Seketika sepeda motornya oleng dan nyaris terjatuh,” terangnya, Senin (14/6).
Dikatakan Jaharudin, pelaku kemudian berhasil tangkap di jalan Baru Lenek, kecamatan Lenek (9/6) sekitar pukul 21.40 wita.
“Pelaku ini merupakan sering melakukan penjambretan di beberapa TKP dan sudah melancarkan aksinya sebanyak 19 kali di TKP yang berbeda,” imbuhnya.
Sementara dari pengakuan terduga pelaku atas nama H, dirinya sudah beraksi sebanyak 19 kali di TKP yang berbeda-beda. Namun kata dia, meski sudah 19 kali beraksi dirinya hanya beberapa kali berhasil mendapatkan hasil.
“Hasilnya kami jual melalui Medsos, kemudian kami gunakan untuk beli rokok, makan dan lainnya,” ucapnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi, berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam milik terduga pelaku dan korban, dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






