Kalak BPBD Lotim, Toni Satria Wibawa. FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Sebanyak 176 Kepala Keluarga (KK) penerima Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Timur hingga kini masih menunggu proses administrasi selesai untuk dilakukan proses pembangunan. Hal tersebut mengacu Peraturan Bupati terkait Perpanjangan SK Fasilitator.

Kalak BPBD Lotim, Toni Satria Wibawa mengatakan, permasalahan data administrasi pembangunan RTG tahap satu dan dua telah rampung Mei lalu. Akan tetapi, sejumlah penerima manfaat saat ini masih menunggu pengerjaan administrasi akibat transisi perpanjangan SK Fasilitator.

“Walaupun pembangunan rumah RTG pada tahap I dan II sudah rampung, tapi masih ada sejumlah penerima yang sedang menunggu proses administrasi selesai,” beber Toni saat ditemui di Selong, (18/6).

Kata dia, adanya perpanjangan transisi fasilitator oleh Bupati Lotim, merujuk pada di perpanjangannya SK Fasilitator oleh Gubernur NTB. Apapun perpanjangan SK yang diberikan hingga bulan Agustus mendatang.

Tony melanjutkan, jumlah penerima manfaat yang didampingi pihaknya saat ini sebanyak 176 KK. Jumlah tersebut merupakan kuota pendamping yang harus menyelesaikan administrasi guna menunggu izin pembiayaan dari BPBD.

”Bantuan tersebut merupakan bagian dari pengalihan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan RTG tahap II setelah dirampungkan dengan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar,” imbuhnya.

Kata dia, anggaran yang Rp 7,3 miliar tersebut merupakan pengalihan dana kelebihan dari anggaran pembangunan RTG pada tahap I dan II. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here