Sekretaris Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakaria. FOTO SUPARDI/ GERBANGINDONESIA





GerbangIndonesia, Lotim – Santunan Zakat Infaq dan Sadarkah (ZIS) bagi sejumlah ASN, yang bersumber dari gaji ke-13 ASN yang ada di Lombok Timur merupakan program Baznas yang bersifat insidentil atau tidak berkelanjutan. Hal tersebut dijelaskan Sekertaris Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakaria.

Dia mengatakan, selama ini para ASN tersebut menjadi Muzakki utama. Sebab setiap bulannya para ASN di Lotim mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 persen dari penghasilannya mereka. Besaran tersebut untuk disalurkan melalui Baznas ke fakir miskin atau Asnap yang berhak menerima yang kemudian dikemas dalam beberapa program Baznas.

“Tapi dari golongan ASN itu juga ada golongan yang tidak mampu. Tidak semua ASN itu mampu dan tidak semua ASN itu juga berzakat, karena memang mereka tidak mampu,” terang Ustad Hayyi sapaannya saat ditemui di ruangannya, Kamis (22/7).

Kata dia, sekitar 40 persen ASN di Lotim tidak pernah menyetorkan zakatnya. Melainkan hanya menyetorkan infak dan sadaqahnya melalui Baznas. Karena memang mereka belum bisa memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan pendidikan anaknya.

Baca Juga: Maria Ozawa Ungkap Tipe Cowok Idamannya, Orang Indonesia!

Ia juga membeberkan, dari zakat yang terkumpul dari ASN setiap bulannya mencapai angka Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar dari 2,5 persen penghasilannya.

“Ada diantara mereka yang membutuhkan, jadi kenapa tidak Baznas memberikan santunan itu. Sebab mereka memang tergolong dalam Asnab, dan boleh menerimanya,” katanya.

Kata dia, dari zakat ASN yang terkumpul tersebut, Baznas Lotim bisa menyantuni ribuan fakir miskin, anak yatim dengan jumlah dana sebanyak Rp 250 juta perbulan.

“Jadi sangat tidak bijak kalau publik menghakimi ASN yang masuk dalam katagori Gharimin ini gara-gara mendapat santunan dari Baznas. Jadi bagaimana kalau ASN ini tidak mau meyetorkan zakatnya,” imbuhnya.

Dijelaskannya pula, asnab-asnab yang lain seperti fakir miskin, anak yatim, orang tua jompo dan UMKM sudah memiliki porsi santunan masing-masing dari Baznas. Sementara bantuan untuk ASN yang termasuk Gharimin tersebut pertama kali dilakukan dan tidak dijadikan program rutin setiap tahunnya hanya bersifat insidental saja.

Baca Juga: Maria Ozawa Ungkap Tipe Cowok Idamannya, Orang Indonesia!

“Tidak berkelanjutan, itu hanya respons dari aspirasi guru yang tergabung di PGRI, untuk menerima santunan dari gaji ke-13 ASN ini,” imbuhnya.

Adapun terkait program Ghorimin yg saat ini menjadi polemik belakangan ini, menurut Hayyi boleh saja ASN tersebut mendapatkan santunan. Asal selama ASN tersebut, masuk kategori Asnaf.

“Ya boleh saja, dari sekian ribu ASN di Lotim, ada sebagian diantaranya yang kurang mampu demi menghidupi keluarganya. Tidak sedikit pula dari mereka yang berutang dan yang kategori inilah yang diperhatikan oleh Baznas,” ungkapnya.

Dalam pemberian santunan tersebut juga, Basnaz Lotim sangat selektif.

“Yang perlu dicatat, ASN yang diberikan santunan ini merupakan ASN dari golongan paling rendah,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here