GerbangIndonesia, Lotim – Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku pembawa Narkotika jenis sabu. Tepatnya di samping Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Lombok Timur.
Baca Juga: Ditinggal Salat, Bocah Asal Lotim Tenggelam di Kolam Koi
Adapun identitas terduga pelaku atasnama SPD alamat Kelurahan Pancor Kecamatan Selong, Lotim. Satresnarkoba Polres Lotim, IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.
“Dari informasi itu tim langsung menuju TKP, melihat ciri-ciri laki-laki yang mencurigakan tersebut tim langsung mengamankan,” katanya.
Kata dia, sebelum di lakukan penggeledahan terlebih dahulu tim Satresnakoba terlebih dulu memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan.
Adapun dari hasil penggeledahan di dapatkan satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.84 gram. Selain itu terdapat satu buah HP, satu buah timbangan, satu unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol DR 6524 LB.
Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-76, Wagub: Musuh Saat ini Bukan Penjajah, Tapi Covid-19
“Kita juga sudah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku dan uji lab terhadap BB ke BPOM/Labfor,” imbuhnya.
Selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga pelaku ke Polres Lotim. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







