BKD Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 PNS. FOTO IMMANUEL SITUMORANG/GERBANG INDONESIA




GerbangIndonesia, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui BKD Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 PNS yang bertugas dilingkungan Pemkab Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.

Baca Juga: Pria Asal Lombok Barat Ini Bawa Replika Mobil FI Sampai Sirkuit Mandalika Tapi Tak Boleh Masuk

Dalam usulan ini ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin saat menerima tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan tim BKD Provinsi Sumatera Utara di aula BKD Kabupaten Asahan, Senin (7/3/2022).

Selain itu, Nazaruddin juga mengatakan, usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS dilingkungan Pemkab Asahan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga: NasDem Godok Calon Presiden, Surya Paloh: Ada Tiga Nama



“Dan, untuk fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh tim penilai instansi setiap OPD,” pungkasnya. (nuel)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here