Bupati Lotim HM Sukiman Azmy saat memberikan sambutan pada stadium general pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar Kuliah Umum (Stadium General) tentang Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi. Agenda ini dilaksanakan Pemkab Lotim guna mewujudkan tata kelola pemerintahah yang baik.

Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, Sekda M Juaini Taofik, Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, seluruh pejabat eselon II dan III, Camat dan Kepala Desa, juga para pejabat pembuat komitmen lingkup Pemda Lombok Timur. Kuliah umum juga disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Sungarpin.

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy dalam sambutannya meminta seluruh peserta dapat mengikuti kuliah tersebut dengan cermat dan menerapkannya dengan baik, sehingga terhindar dari kasus korupsi.

“Ikuti, cermati, dan amalkan agar tidak tersentuh kasus korupsi,” pesan Bupati saat memberikan sambutan pada stadium general yang berlangsun di Ballroom Kantor Bupati Lotim, Selasa (28/6).

Sementara itu Kajati NTB, Sungarpin memberikan kiat untuk menghindari tindak pidana korupsi. Ia mengingatkan posisi aparatur negara adalah pelayan masyarakat dan bekerja adalah bagian dari pengabdian.

“Harus selalu diingat bahwa uang yang dikelola adalah uang rakyat,” ucapnya.

Ditegaskannya pula, agar semua pejabat mengamalkan ilmu berani karena benar, dan bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Bahkan meski hanya sendiri berseberangan dengan banyak orang,” ketusnya.

Kendati demikian, ia mengakui korupsi disebabkan berbagai faktor. Baik internal maupun eksternal masing-masing individu. Namun diingatkannya bahwa kejaksaan dan aparat lainnya sedianya sudah memetakan pola-pola korupsi yang dikembangkan para pelaku.

“Ada pola-pola tertentu yang dikembangkan ketika seseorang melakukan korupsi. Pola tersebut terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan, juga pelaporan,” katanya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Menutup kuliahnya, Sungarpin mengingatkan dampak korupsi yang akan dirasakan oleh para pelaku. Seperti pidana penjara, pidana mati, ganti rugi, hingga sanksi sosial yang tidak hanya dialami pelaku, melainkan juga oleh orang-orang terdekatnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here