
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menerapkan two gate sistem di tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air) pada Senin (18/10).
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Kendati kebijakan itu mendapat pro dan kontra lantaran sejumlah pengusaha hotel dan pengusaha kapal cepat merasa dirugikan. Maka itu, pada Selasa (19/10) mereka mendatangi pemda untuk melakukan hearing.
Dalam hearing tersebut, Ketua Indonesia Hotel General Manager Asosiation (IHGMA) Lalu Kusnawan mengatakan, dengan diterapkannya two gate sistem yaitu para tamu dibawa menggunakan kapal cepat dari bali ke tiga gili, kemudian dari tiga gili ke bangsal lalu diangkut ke bali disebutnya sudah ada para tamu yang mengcancel. Pasalnya, mereka dianggap tidak nyaman jika harus disebrangkan ke bangsal dan menunggu jemputan kapal di sana.
“Namun perlu kami sampaikan bahwa memang karena pola sekarang (two gate sistem) sudah ada cancelen, terutama hotel-hotel yang kamarnya banyak yang mengandalkan trevel egent. Jadi sudah ada di email mereka masuk bahwa sampai dengan kondisi ini kondusif, mereka bisa saja tidak akan mengirimkan tamu lagi ke gili,” ungkapnya.
“Saat ini jumlah travel agent itu sekitar 30-45 travel agent yang bekerjasama dengan pengusaha hotel di tiga Gili. Untuk berapa jumlah yang ter-cancel, itu belum saya dapatkan datanya. Tapi kita menunggu bagaimana nanti pemda mengatur kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Ridawan menjelaskan sistem ini merupakan produk regulasi baru dan angkutan penumpang masih dilanjutkan dari Gili ke Bangsal oleh Koperasi Karya Bahari (KKB). Kebijakan tersebut kedepannya tetap dilakukan perbaikan, hal itu pun disebut sebagai kebijakan uji coba maka wajar muncul pro dan kontra. Pertemuan tersebut belum ada titik temu kapan waktu ditarget penerapan two gate sistem berakhir, sementara itu terkait surat rekomendasi titik pemberangkatan kapal cepat tersebut akan diteruskan hingga batas waktu yang belum dipastikan berakhir.
“Kita akui ada kekurangan, tetapi kami akan lakukan upaya seperti evaluasi hingga servis keamanan dan kenyamanan bagi tamu. Kita belum bisa menargetkan kapan permintaan para pengusaha kapal cepat, travel dan asosiasi hotel ini dapat dipastikan diubah,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KKB Sabarudin mengatakan sebelum dilaksanakan sistem yang merupakan kebijakan daerah itu, pihaknya sudah lakukan antisipasi dalam artian menyediakan sejumlah pilihan angkutan yang akan digunakan wisatawan mancanegara. Pasalnya, KKB yang saat ini memiliki 52 publik boat (slow boat) akan mengefektifkan seluruh armada. Jika publik boat dirasa bukan opsi yang baik, pihaknya juga telah menyediakan speed boat di tiga gili.
“Mereka bisa memilih mau pakai yang mana. Kemarin saja boat kami belum semua terisi, walaupun penumpang yang bisa kita bawa kemarin sekitar 600 orang kurang lebih,” katanya.
Pihaknya di KKB hanya menindaklanjuti kebijakan daerah. Pemda dalam hal ini disebutnya melihat peluang pemerataan ekonomi artinya wisatawan yang datang ke pulau tidak hanya sekadar berkunjung lalu pulang ke bali. Namun dengan diarahkannya ke bangsal setidaknya wisatawan bisa melihat situasi di darat dengan harapan ekonomi masyarakat sekitar juga tergerak. KKB lanjut Sabarudin, telah melatih para crew pun dengan safety yang aman sehingga dipastikan penumpang dari tiga gili ke Bangsal djamin aman.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Kemarin saja banyak kok saya lihat tamu ini menunggu kapal yang dari bali sambil beli nasi di sekitar sini. Jadi semua bisa hidup (ekonominya) itu maksud kita, sehingga semua merata. Kalau ada apa-apa kan kita punya asuransi, namun petugas kita sudah pastikan safety,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






