
GerbangIndonesia, Mataram – Christian Joshua Pale adalah salah satu aktivis hewan di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Pendiri Animal Hope Shelter ini dengan ikhlas memberikan penampungan dan aktif memberikan pakan bagi hewan terlantar. Seperti yang ia lakukan bagi ratusan anjing liar di Kota Mataram beberapa waktu terakhir.
“Sekarang saya didampingi Ibu Dessy Herman Suryono, istri mantan Kapolres Lombok Timur. Beliau ini juga pemerhati hewan,” tuturnya saat mengunjungi Pemakaman Umum Karang Jangkong Mataram, Kamis (1/12/2022).
Dalam kunjungan kali ini, Joshua, Dessy dan sejumlah timnya menyumbangkan sejumlah makanan anjing yang kering dan basah dan juga uang tunai Rp 500 ribu.
Sempat Dituduh Menggelapkan Uang Donasi
Di satu sisi, dirinya sempat dituding menggelapkan uang donasi dari pemerhati hewan lainnya yang berada di Lombok Tengah, inisial BDM.
Awalnya kata Joshua, bahwa dirinya dituduh oleh BDM telah menggelapkan sejumlah uang donasi untuk hewan anjing di Pura Karang Jangkong, Kota Mataram sejumlah Rp 11 juta.
“Dia posting ke Facebook dan dan Instagram pada tanggal 29 November 2022 lalu. Isinya menyerang saya dengan kalimat yang kurang sedap dan tidak benar,” cerita Joshua.
Di postingan Facebook tersebut pun terlihat BDM memprovokasi Joshua telah melakukan donasi fiktif.
“Tulisan saja Rp 11 juta. Tapi nyatanya hanya Rp 500 Ribu,” kata Joshua mengutip postingan BDM itu.
Sementara itu Joshua memberikan bukti transfer berupa Rp 3 juta untuk membayar klinik, Rp 1,5 juta pembelian daging ayam dan Rp 600 ribu untuk dogfoot kering,
Lalu Rp 2 juta beras, dogfoot, air mineral, ayam rebus, dan Rp 500 ribu untuk pemberian ke kakek nenek secara bertahap sebanyak 2 kali.
“Kita akan berikan uang bantuan secara bertahap. Bukan Rp 11 juta secara langsung, keselamatan sang nenek dan kakek bisa terancam bila kita berikan semuanya bersamaan,” terang Joshua.
Di kesempatan yang sama, hal ini dibenarkan oleh seorang nenek dan kakek yang ada di Pemakaman Karang Jangkong.
Kakek dan nenek tersebut mengaku mendapatkan bantuan berupa makanan, minuman anjing, beberapa karung beras, dan sejumlah uang dari Joshua dan timnya.
Berbanding terbalik dengan BDM, sang nenek dan kakek mengaku hanya diberikan sejumlah beras aking atau beras kering, serta sejumlah uang.
“Cuman dikasih Rp 750 ribu saja. Kalau untuk berasnya beras aking 200 kilogram, tanpa lauk untuk anjingnya,” pengakuan nenek.
Alhasil Joshua pun mengadu ke Polda NTB atas UU ITE Pencemaran nama baik pada Kamis (1/12/2022).
“Saya sudah sering mengangkat kasus besar. Seperti penembakan kucing oleh oknum brigjen dan lainnya,” kata Joshua.
Di kesempatan yang sama, media ini meminta konfirmasi ke pada DBM terkait pernyataan yang ia lontarkan.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Dan DBM akan menjelaskannya di lain waktu.
“Nanti ya kalau kita ketemu di Kota Mataram,” singkat DBM. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







