Foto Ilustrasi kartu tani.

GerbangIndonesia, Lotim – Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur sejak awal Januari 2023 telah mendistribusikan kartu tani kepada para petani. Kartu tani ini nantinya akan dipergunakan untuk menebus pupuk subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Distan Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi menyampaikan dalam pendistribusian kartu tani ini, Distan Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah bekerjasama dengan pihak Bank BNI.

“Kita dan Lombok Utara bekerjasama dengan Bank BNI sebagi penyalur. Kami harap petani bisa mengisi rekeningnya untuk bisa membeli pupuk, tapi kalau tidak terisi maka petani harus bayar tunai,” terang Kasturi saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).

Saat ini kata dia, kartu tani yang sudah tercetak baru sebanyak 36 ribu kartu. Sementara jumlah petani di Lombok Timur yang masuk dalam data e-alokasi sebanyak 122 ribu, sehingga jumlah tersebut dinilai sangat kurang dibandingkan dengan jumlah petani.

Penebusan pupuk subsidi menggunakan kartu tani ini, diakui pada tahun 2023 ini belum bisa berlaku karena kartu tani dan mesin electronic data capture (EDC) belum didistribusikan kepada masing-masing pengecer pupuk.

“Petani nanti cukup menggesek kartu tersebut ke mesin EDC untuk mendapatkan pupuk subsidi, tapi mesin EDC ini belum didistribusikan ke masing-masing pengecer jadi belum bisa berlaku tahun ini, sebenarnya harapan kita tahun ini sudah bisa berlaku di Lombok Timur,” jelasnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Dengan adanya kartu tani ini lanjut dia, akan memberikan regulasi agar jenis dan kuota pupuk yang didapatkan. Sehingga pupuk yang didapatkan petani sesuai dengan jumlah yang dialokasikan tepat harga dan pupuk subsidi tepat sasaran sesui dengan kebutuhan.

“Dengan adanya kartu tani ini, pupuk subsisidi itu bisa tepat harga, tepat sasaran dan tepat guna,” pungkasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here