Pertemuan mediasi antara PT. AMNT dengan pihak LSM AMANAT. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Sumbawa Barat – Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun gunung menjadi mediator dalam pertemuan mediasi penyelesaian kasus yang digaungkan LSM Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Sumbawa Barat dengan management PT. AMNT.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Dalam kesepakatan yang melahirkan sepucuk surat tersebut, tidak ditemukan point yang menyebutkan PT. AMNT telah melakukan pelanggaran HAM.

Dalam surat yang diterima media, butir-butir kesepakatan atas pengaduan yang disampaikan AMANAT justru tidak menyebutkan pelanggaran HAM dimaksud. Surat yang berlogo burung Garuda itu hanya merinci, bahwa pertama PT. AMNT berkomitmen melakukan review atas kebijakan ketenaga kerjaan termasuk PHK, kecelakaan kerja dan reference check dalam rekrutmen tenaga kerja ditambang batu hijau dengan mempertimbangkan keberlangsungan operasi dan perlindungan tenaga kerja. Kedua, bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat melakukan pengawalan pelaksanaan review dalam memfasilitasi penyelesaian perselihan hubungan industrial sebagaimana point satu diatas.

Selain itu, Surat yang ditandatangani Rabianto Mukti Wibowo, selaku Komisioner Bidang Mediasi Komnas HAM tertanggal, 27 Juli 2023 itu juga menyebutkan bahwa PT. AMNT berkomitmen terus berperan meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di Kabupaten Sumbawa Barat melalui program PPM untuk antara lain, pendidikan jenjang vokasI SI, SII, dan SIII. Program PPM disusun berdasarkan pemetaan sosial dan konsultasi publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dan terakhir, PT. AMNT berkomitment untuk melaksanakan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok UMKM di Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Selain pihak Komnas HAM, diketahui dalam pertemuan ini dihadiri oleh Senior Manager PT. AMNT, Ahmad Salim, Koordinator Hubungan Komersial Mineral Ditjen Minerba, Imam Bustan,  Asisten II Setda Sumbawa Barat, Suhadi dan Kepala KPH Sejorong Mataiyang, Sahril. (red)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here