
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Utara menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa proses tahapan masa kampanye. Berlokasi di Mataram, Senin (4/12) peserta sosialisasi meliputi semua perwakilan Partai Politik hingga Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Lombok Utara.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deny Hartawan mengungkapkan, dalam masuknya masa kampanye ini maka pihaknya berinisiatif mengumpulkan semua pihak yang berkontestasi untuk menyatukan persepsi. Persepsi dimaksud manakala ada terjadi gejolak dibawah menyangkut pola kampanye, misalnya seperti ada baliho yang justru menutupi peserta lain, demikian pula dengan jadwal tahapan kampanye yang cenderung berdekatan.
“Kita sifatnya pencegahan jadi indikasi persoalan yang akan muncul sedini mungkin kita antisipasi. Sehingga kita undang dari parpol hingga Polisi,” ungkapnya.
Dijelaskan, intensitas kasus saat kampanye masih ada saja ditemukan dari tahun ke tahun. Jumlahnya pun fluktuatif kendati dalam penyelesaian sengketa ada pihak Panwascam yang notabene berada langsung dilapangan, melakukan upaya persuasif melalui musyawarah. Misalnya ketika ada agenda kampanye yang berdekatan kemudian jadwal calon yang bentrok bukan tidak mungkin menyebabkan kedua massa dari kedua belah pihak memanas.
“Namun Panwascam sebagai sambung tangan kami di Kabupaten tidak bisa langsung memutuskan, tetap sifatnya koordinasi dengan kita. Ada perbawaslu yang sifatnya kita bisa putuskan secara sepihak soal jadwal kampanye,” jelasnya.
Pihaknya menginginkan agar kampanye pada pesta demokrasi ini berjalan lancar dan damai, tidak ada saling menjelekan atau justru menyudutkan kontestan lain. Sebaliknya adu gagasan visi-misi idealnya harus ditonjolkan untuk memeberi edukasi politik kepada masyarakat secara luas. Deny tak menampik, ada sejumlah parpol yang memiliki anggaran kampanye yang besar maka sehingga besarnya anggaran itu bukan semena mena membuat banyak baliho sehingga menutupi baliho calon lain.
“Termasuk anggaran parpol ini beda-beda jangan sampai ini menjadi gejolak dengan parpol lainnya, kita deteksi sedini mungkin sehingga pencegahan bisa dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Habibullah peserta sosialisasi dari Partai Demokrat Lombok Utara menyikapi sosialisasi yang dilakukan Bawaslu KLU mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini cukup bagus dalam rangka memberikan pencerahan kepada parpol. Terlebih dalam aturan baru ini ketika parpol akan melakukan kampanye harus disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Tentunya koordinasi harus terus dilakukan.
“Kita apresiasi bagaimana inisiatif Bawaslu, apalagi sekarang mau kampanye ini agak ribet. Bukan tidak mungkin nanti akan ada persoalan yang ada di bawah ini pentingnya kita satu suara,” katanya.
Baca Juga: Polda NTB Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Irjen Pol Djoko Poerwanto
“Kita harap Bawaslu terus bersinergi dengan parpol apalagi kaitan penyelesaian sengketa kampanye, karena kalau tidak ada sinergi percuma,” simpulnya. (iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






