Ketua AKAD Lobar, Sahril SH. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Barat – Mutasi yang dilakukan Pemkab Lombok Barat terhadap 145 pejabat dan fungsional beberapa hari lalu menyisakan masalah. Pasalnya, mutasi di ujung tahun 2023 tersebut diduga sarat kepentingan politik jelang Pemilu, Pilpres dan Pilkada Lombok Barat 2024 mendatang.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“Banyak pejabat yang baru dilantik kami anggap tidak sesuai dengan keahlian masing-masing. Ada juga beberapa pejabat dan camat ‘afkir’ (jelang pensiun) menempati posisi yang tidak tepat,” ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat, Sahril SH kepada media, Minggu (31/12/2023).

Kades Jeringo Kecamatan Gunungsari itu menjelaskan, terdapat empat Camat yang menempati posisi baru dalam mutasi kali ini. Namun baginya, hanya Camat Gunungsari yang paling tidak relevan dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Camat Gunungsari yakni H Rusni mestinya tidak dikembalikan menjadi Camat, karena posisinya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan pernah menduduki posisi strategis juga di bermacam instansi. Tentunya cukup berpengalaman untuk menjadi Kepala Dinas, bukan dikembalikan lagi ke Camat yang tempat semula dia pernah menjabat sampai tujuh tahun,” gumamnya.

H Rusni kata Sahril, juga tergolong Camat terlama untuk ditukar kembali sama Muhammad Nudasir Camat sebelumnya.

“Kalaupun mau dimutasi, masih ada potensi yang lain seperti Pak Sekcam yang memenuhi syarat di wilayah Kecamatan Gunungsari maupun yang lainnya, yang tidak mesti dikembalikan untuk menyelesaikan masa pensiunnya karena kami anggap sudah tidak produktif menjadi Camat karena kami butuh semangat yang baru,” sarannya.

Mutasi sendiri kata Kades 1 Miliar itu, adalah penyegaran bukan melemahkan. Sebab semestinya, pejabat kecamatan harus lebih energik dari pejabat sebelumnya, bukan pejabat lama dan uzur untuk kembali menempati posisi di kecamatan.

“Berangkat dari persoalan tersebut kami sore tadi sudah musyawarah bersama kepala desa untuk sekecamatan Gunungsari untuk melakukan aksi damai (demo) untuk melakukan penolakan terhadap penempatan tersebut bersama seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Gunungsari Selasa 2 Januari 2024. Kami anggap mutasi kemarin itu tidak memiliki asas keadilan dalam penempatan dan sangat kental sekali dengan kepentingan nepotisme serta politik menjelang Pemilu maupun Pilkada mendatang,” ancamnya.

Di satu sisi, Sahril menganggap Ibu Bupati dan Sekda Lombok Barat tidak adil dalam menentukan pejabat dan fungsional dalam mutasi yang dilaksanakan dua hari lalu. Sebab berdasarkan data yang ia terima, saat ini terdapat 7 orang pejabat eselon 2 dan 30 lebih pejabat eselon 3 yang berasal dari Kecamatan Kediri, yang juga asal dari Sekda Lombok Barat. Sedangkan pejabat eselon 2 dari Kecamatan Lingsar saat ini kosong. Begitu juga di wilayah Kecamatan Narmada, hanya ada beberapa pejabat eselon.

“Apalagi pejabat asal Gunungsari dan Batulayar? Ini membuktikan ketidakcermatan seorang Sekda dan Ibu Bupati dalam menjalankan kebijakannya. Apakah ini embrio kami akan diminta untuk melakukan pemekaran di wilayah utara? BIar jelas! Kami juga siap berpisah dari Kabupaten Lombok Barat untuk membentuk kabupaten baru ketika perlakuan yang tidak adil tetap akan dilaksanakan oleh pemangku kebijakan yang ada di Lombok Barat,” ancamnya lagi.

Mantan Bupati H. Fauzan Khalid lanjut Sahril, tidak pernah seperti ini melakukan mutasi untuk mementingkan wilayahnya sendiri.

Baca Juga: Polda NTB Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Irjen Pol Djoko Poerwanto

“Ingat Lombok Barat ini adalah milik kita bersama, bukan milik person atau kepentingan politik tertentu,” pungkasnya. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here