Gerbang Indonesia|Lombok Tengah – Pelapor kasus dugaan penggunaan ijazah dan gelar palsu politisi PPP malah dilaporkan oleh seseorang bernama Sahni atas dugaan penipuan.
Parahnya, laporan itu justru tentang penipuan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/336/XII/2024/SPKT Res.Loteng pada 12 Desember 2024 dan di dalamnya terdapat klausul bahwa pelapor Budin bernama Halim mencatut nama Kapolres untuk meminta uang kepada korban atau pelapor. Alasannya dalam laporan itu disebut bahwa Halim meminta uang itu untuk membebaskan suami Sahni yang ditahan oleh Polisi akibat kasus penganiayaan.
Menanggapi hal itu, Halim memberikan keterangan mengenai hal ini kepada wartawan dalam acara konferensi pers pada Sabtu (14/12) dan bertempat di Sekber Wartawan Lombok Tengah.
Dalam keterangannya, Halim membantah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencatut nama Kapolres untuk meminta uang kepada Sahni untuk diberikan kepada Kapolres. Apalagi untuk membebaskan suaminya dari tahanan.
“Saya tidak pernah mengatasnamakan Kapolres untuk meminta uang ke dia, yang benar adalah dia meminta bantuan saya untuk membantu mengurus agar suaminya dapat penangguhan penahanan,” jelasnya di hadapan awak media.
“Dan tentu dalam melalukan upaya itu sebagimana manusia biasa perlu biaya operasional dan itu wajar,” sambungnya.
Ditambahkan Halim, jika ia disangkakan dengan penipuan dan penggelapan, dia mengatakan alasan hukumnya apa? Sebab dirinya sudah ada itikad baik untuk mengembalikan sebagian uang tersebut dan sebagai bentuk tanggungjawab moralnya.
“Yang disodorkan itu adalah kwitansi penitipan uang. Jika itu yang diminta kita akan segera berikan, tapi ingat dia juga harus menghargai jasa saya selama membantunya,” ucapnya sambil menjelaskan bahwa pelapor sebenarnya adalah saudara iparnya sendiri
Disinggung mengenai adanya asumsi bahwa pelaporan Sahni atas dirinya ada hubungannya dengan kasus ijazah dan gelar palsu yang melibatkan politisi PPP atas nama Sahabudin, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi.
Pasalnya, sejak dirinya melaporkan masalah itu, dia kerap kali mendapat tekanan, intimidasi bahkan ancaman dari sejumlah pihak. Tekanan itu agar dirinya mencabut laporan yang dia masukkan ke Polres Loteng beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau, kita semua sama di mata hukum,” katanya.
Kembali ke masalah pelaporan dirinya oleh Sahni, dia mengatakan bahwa hal itu adalah hak yang bersangkutan. Dia sendiri berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku.
“Nanti kita buktikan di pengadilan kalau memang ini berlanjut,” tantangnya.
“Dalam waktu dekat juga kemungkinan akan ada kasus yang lebih besar yang akan kami laporkan, tunggu saja!” janjinya melanjutkan.
Sementara mengenai statement yang dia lontarkan sebelumnya mengenai wartawan yang menerima uang darinya untuk menaikkan berita-berita sebelumnya, dia meminta maaf kepada awak media jika ada yang tersinggung.
Dia mengatakan statement itu tidak ditujukan bagi profesi wartawan melainkan oknum wartawan yang dia rasa telah berlaku tidak independen terhadap kasus yang ada.
“Saya minta maaf kalau ada yang tersinggung, tapi bukan maksud saya untuk hal itu, saya hanya menyatakan bahwa ada yang sudah terima tapi tidak menaikkan berita dan itu tentu membuat kecewa. Sekali lagi saya minta maaf karena saya adalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf,” mohonnya. (*)







