Gerbang Indonesia|Lombok Tengah – Masalah mengenai kelangkaan hingga meroketnya harga pupuk kembali dialami petani. Hal ini diduga munculnya kembali mafia pupuk yang tidak kunjung bisa dibasmi oleh aparat. Berdasarkan hal ini pula, puluhan perwakilan kelompok tani bersama Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB menggedor kantor DPRD Lombok Tengah pada Kamis (19/12).

Ketua YIPU NTB, Supardi Yusuf dalam pemaparannya usai melakukan orasi dalam aksi demontrasi itu mengatakan, pengecer sudah menaikan harga pupuk yang akan diterima oleh petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hanya saja, sampai saat ini, pemerintah dan distributor yang notabene adalah mitra kerja para pengecer seolah tutup mata terhadap persoalan ini.

“Masa ada pupuk yang harus ditebus sampai tembus angka Rp. 500 ribu,” bebernya. “Kemana pengawasan pemerintah selama ini,” lanjutnya mempertanyakan.

Menurutnya berdasar hasil investigasi, gagal tanam hingga gagal panen yang dialami oleh petani diakibatkan oleh menjamurnya mafia pupuk ini. Dalam hal ini dengan spesifik disebutkan pengecer nakal.

Pasalnya, mereka menemukan ada pengecer yang berani menjual pupuk tersebut ke luar wilayah tanamnya yang sudah ditentukan melalui RDKK.

“Alasan mereka jual ke luar karena petani tidak mau tebus, ya bagaimana mau ditebus harganya di atas normal. Malah mereka bersyukur tidak ditebus supaya bisa dijual ke luar wilayahnya,” tegas pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Desa Pengembur ini.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat yang ikut aksi justru lebih menekankan bahwa keberanian pengecer melakukan berbagai hal yang merugikan petani itu karena ada bekingan dari instansi terkait seperti dinas pertanian dan juga dari distributor sendiri.

“Kami curiga dan bukan menuduh. Masalahnya, persoalan ini sudah lama dan selalu itu yang terjadi setiap tahunnya, kenapa tidak bisa ditindak yang seperti ini,” katanya.

Belum lagi persoalan adanya tekanan dari pengecer yang tidak membolehkan petani menebus pupuk bersubsidi jika tidak bersedia menebus pupuk non subsidi.

“Apa ada aturan seperti itu? Petani seolah dipaksa untuk membeli pupuk non subsidi,” tanyanya dengan nada kesal.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Kamrin dalam menjawab hal ini mengatakan jika pihaknya sebenarnya sudah membentuk satgas pengawasan tingkat kabupaten.

Dia sendiri tidak menampik bahwa hal ini memang menjadi masalah yang selalu dialami oleh petani. Hanya saja, dia membantah jika pihaknya dituduh ikut andil dalam masalah ini.

“Kami berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan itu dan tentunya akan langsung kami tindak jika kami mendapat bukti itu,” kata dia.

Sementara itu, H.Ilham selaku pemilik CV. Ilham Tani yang menjadi salah satu distributor resmi pupuk di Lombok Tengah berjanji akan langsung memutus hubungan kerjasama dengan kios yang terbukti melakukan permainan seperti yang dituduhkan.

Hanya saja, lanjut dia, dirinya meminta agar tidak langsung menyalahkan kios atau pengecer. Sebab menurut informasi yang diterimanya, permainan justru berada di tingkat ketua kelompok tani sendiri.

“Jadi supaya adil kita sama-sama kawal,” tandasnya. (fiq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here