Gerbang Indonesia|Lombok Tengah – Pasca dilaporkan oleh salah satu LSM terkait dugaan kasus penyelewengan DD tahun 2020, mantan Kades (Mandes) Bilebante, Rakyatulliwaudin, S.Pd.I akhirnya angkat suara.
Ditemui di kediamannya, pria yang kini menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Loteng ini mengatakan bahwa dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dan pengelolaan semua jenis anggaran saat dirinya menjabat waktu itu.
“Tidak kali ini saya dilaporkan, pas jadi Kades juga pernah,” jawabnya santai.
Mengenai materi laporan sendiri, Rakyat sapaan akrabnya menjawab bahwa hal yang disampaikan oleh LSM NCW itu masih dalam bentuk digaan saja. Sebab, pihaknya sebenarnya sudah mengantongi LHP dari inspektorat dan dinyatakan tidak ada masalah sama sekali.
“Dulu itu sempat ada masalah pajak tapi sudah selesai,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun 2020 lalu itu merupakan tahun musibah dunia yaitu munculnya virus C-19 yang mengharuskan pemerintah desa melakukan perubahan pada proses penggunaan anggaran. Dalam hal ini bahwa sekitar 40 persen dari anggaran itu diperuntukan bantuan langsung kepada masyarakat.
“Jadi sedikit sekali kita kerjakan fisik,” lanjut dia.
Lebih jauh lagi dia mengatakan bahwa jabatannya kali ini sebagai anggota DPRD Loteng tidak akan bisa didapatkan jika persoalan-persoalan pada jabatannya sebelumnya tidak diselesaikan. Sebab, salah satu syarat pendaftaran caleg saat itu adalah tidak ada masalah apapun lagi di desa dan sudah menerima LHP dari inspektorat.
“Iya begitu yang disyaratkan, jadi kita selesaikan dulu semuanya baru bisa nyaleg,” sambungnya.
Ditanya mengenai apakah ada kemungkinan bahwa pelaporan dirinya kali ini merupakan dari imbas politik? Dia enggan untuk menjawab gamblang. Meski kemungkinan itu ada, tapi dirinya tidak mau menebak dan menuduh siapapun sebagai dalangnya.
Diakui jika dia baru mengetahui bahwa LSM yang melaporkannya itu terindikasi berasal dari luar Lombok Tengah berdasarkan informasi dari sejumlah pihak.
“Yang penting masyarakat melihat sendiri hasil pekerjaan, tidak ada protes dan komplain dan masyarakat menikmatinya. Apalagi sudah diperiksa oleh pihak berwenang dan tidak ada masalah, itu saja kalau saya,” tukasnya.
Sebelumnya sejumlah pihak dari LSM NCW mendatangi Mapolres Loteng untuk melaporkan Rakyatulliwaudin sebagai mantan Kepala Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah atas dugaan penyelewengan DD tahun 2020. (fiq)







