GerbangIndonesia, Lombok Timur – Sebanyak 308 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Nusa Tenggara Barat, memperoleh remisi khusus dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, dalam sebuah acara di Lapas Kelas IIA Cibinong. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia mengikuti acara ini secara virtual, Jumat, 28 Maret 2025.
Di Lapas Kelas IIB Selong, Kepala Lapas Ahmad Sihabudin menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS.414, 417, 421, 521 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025. Surat tersebut diberikan kepada dua perwakilan narapidana dari total 308 penerima remisi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Besaran remisi yang diberikan kepada para narapidana meliputi:
15 hari untuk 83 orang
1 bulan untuk 195 orang
1 bulan 15 hari untuk 24 orang
2 bulan untuk 6 orang
Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Setelah penyerahan remisi secara simbolis, Kepala Lapas Selong bersama jajaran dan perwakilan narapidana mengikuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengenai kebijakan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) tahun 2025.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Kepala Lapas Selong berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan yang disediakan. Diharapkan, setelah menyelesaikan masa hukuman, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







