GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Laporan pemalsuan dokumen dan stempel Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) yang melibatkan mantan Ketua Harian Liga Mahasiswa Jawa (LMJ) dan Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 20 Maret lalu, kini memasuki babak baru. Polres Lombok Tengah telah menangani kasus ini secara intensif.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Bukti dan Saksi Dilengkapi
Ketua KONI Loteng, M. Samsul Qomar (MSQ), mengonfirmasi bahwa dirinya telah dipanggil penyidik untuk melengkapi bukti-bukti terkait laporan tersebut.
“Iya, saya sudah dipanggil penyidik untuk melengkapi bukti-bukti,” ujarnya saat ditemui usai keluar dari ruang penyidik, Sabtu (29/03/2025).
MSQ mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung serta mengajukan beberapa saksi kunci untuk memperkuat laporan. “Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kami sampaikan mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelas mantan Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Loteng ini.
Dokumen dan kesaksian tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus pemalsuan yang diduga melibatkan oknum tertentu.
Apresiasi terhadap Respons Polres Loteng
Meski proses penyelidikan berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri, MSQ mengapresiasi kinerja penyidik Polres Loteng yang dinilai responsif dan profesional. “Kami apresiasi Pidum Loteng yang selalu sigap dan terukur dalam menangani laporan ini,” pungkasnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasi Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan bahwa MSQ sudah menjalani pemeriksaan dan kasus ini
dalam proses penyelidikan
“Kasus ini terus berproses, dalam proses
penyelidikan” ungkapnya.
Di satu sisi, Lalu Brata mengimbau dan mengajak kepada semua warga untuk tetap menjaga kondusiftas Lombok Tengah. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







