
GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini meraup tambahan pemasukan signifikan berkat perubahan sistem distribusi pajak kendaraan bermotor yang mulai diterapkan pada tahun 2025. Dengan skema baru ini, sekitar 60 persen dari total pajak kendaraan yang terkumpul langsung disalurkan ke kas daerah tanpa melalui sistem subsidi seperti sebelumnya.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Kepala UPTB-UPPD Selong, H. Abdul Azis mengungkapkan bahwa setiap bulannya, Lombok Timur berpotensi menerima dana antara Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar dari kontribusi pajak kendaraan. Jika tren ini stabil sepanjang tahun, total pendapatan yang bisa diraih dari sektor ini bisa menembus angka Rp 84 miliar.
“Dengan sistem baru ini, setiap pemasukan dari pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah, bahkan setiap hari, tanpa harus menunggu triwulan seperti sebelumnya,” jelas Azis, Jumat (11/04/2025).
Sebelumnya, dana yang dikumpulkan oleh Samsat disalurkan secara kolektif dan sebagian besar digunakan untuk menopang Samsat di wilayah yang berpendapatan rendah. Kini, kebijakan tersebut telah diubah, memungkinkan setiap kabupaten atau kota menerima hasil pajak secara proporsional sesuai dengan jumlah kendaraan di wilayahnya.
Azis menambahkan, perubahan ini membuka peluang besar bagi Lombok Timur untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan mendanai program-program strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Jumlah kendaraan bermotor terus meningkat, dan ini memberi harapan besar terhadap pertumbuhan pendapatan asli daerah. Selama masyarakat patuh membayar pajak, kita bisa terus mendorong pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama antara instansi pemerintah dan masyarakat semakin ditingkatkan, khususnya dalam mendorong kesadaran membayar pajak secara tepat waktu.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Dengan masuknya dana segar dari sektor pajak kendaraan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini memiliki potensi fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






