Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memimpin rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (16/04/2025). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memimpin rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (16/04/2025), yang digelar di Ruang Rapat Utama I Kantor Bupati. Pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para pengusaha tambang galian C.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Didampingi oleh sejumlah kepala dinas seperti Bapenda, Dishub, BPKAD, dan Satpol PP, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun pengelolaannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa mekanisme perizinan tambang memang berada di bawah kewenangan provinsi, namun pemerintah kabupaten tetap memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi dan izin operasional.

“Pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam terhadap praktik ilegal. Kita butuh penambangan yang tertib hukum dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan,” tegas Warisin.

Ia juga mengajak para pengusaha untuk membentuk dan memperkuat asosiasi tambang agar tercipta kesepahaman harga dan pengendalian pasar, serta mencegah persaingan tak sehat antara pelaku legal dan ilegal.

Pemerintah daerah, kata Bupati, akan terus mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor ini melalui retribusi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022. “Ini bukan semata soal angka, tapi tentang bagaimana sektor tambang bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya soal legalitas dan kontribusi ekonomi, isu lingkungan pun menjadi perhatian utama. Menanggapi keluhan masyarakat soal dampak aktivitas tambang terhadap area persawahan, Bupati memerintahkan Dinas Pertanian untuk membantu pengusaha dalam pengelolaan limbah, salah satunya melalui pembuatan kolam endapan.

“Lombok Timur punya kekayaan alam yang luar biasa. Tapi kalau tidak dijaga, semua bisa hilang. Kita harus seimbang antara eksploitasi dan pelestarian,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar oleh oknum petugas. “Saya pastikan, kalau terbukti, akan ada tindakan tegas,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Lombok Timur, H. Humaedi, menyatakan bahwa potensi SDA di daerah ini sangat besar dan bisa menjadi kekuatan utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ia juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman agar investor dari luar tidak ragu menanamkan modalnya di Lombok Timur.

“Persaingan tidak sehat dari tambang ilegal masih jadi tantangan. Kita harap ke depan, ada penegakan aturan yang lebih tegas,” ujar Humaedi.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan pertambangan yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here