
GerbangIndonesia Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyoroti serius maraknya kasus perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayahnya. Dalam agenda audiensi membahas isu anak yang digelar di Kantor Bupati, Sekretaris Daerah HM Juaini Taofik menyampaikan pentingnya penanganan kolaboratif untuk menanggulangi persoalan ini.
“Data dan informasi yang beredar menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi di Lombok Timur. Ini merupakan tantangan besar yang tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja,” kata Juaini dalam sambutannya dalam acara Audiensi Suara Anan Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (29/04/2025).
Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, Juaini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, instansi pendidikan, hingga kampus-kampus, untuk bersatu dalam upaya perlindungan anak.
“Penanganan kasus seperti ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Setiap unsur masyarakat punya peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tambahnya.
Audiensi tersebut juga dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Salah satu poin yang mencuat adalah desakan kepada Dinas Tenaga Kerja agar lebih tegas dalam menghentikan praktik eksploitasi anak. Dinas Pendidikan pun diminta memperkuat penerapan konsep sekolah ramah anak agar benar-benar terasa dampaknya.
“Tidak boleh lagi menganggap hal seperti toilet sekolah yang kotor dan jauh dari kelas sebagai sesuatu yang biasa. Saat ini, sekolah harus jadi ruang yang nyaman dan layak untuk anak,” ujarnya.
Juaini juga menekankan pentingnya pemenuhan empat hak dasar anak: hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Ia menilai, peningkatan akses layanan kesehatan seperti kehadiran bidan di desa dan menurunnya angka kematian ibu-anak sudah menunjukkan kemajuan.
Selain itu, Pemkab terus mendorong pembangunan fasilitas umum yang ramah anak seperti taman, puskesmas, dan ruang tunggu pelayanan publik. Di sisi perlindungan hukum, regulasi daerah yang mengatur soal kekerasan anak, pernikahan dini, dan kekerasan di sekolah mulai diperkuat.
Terakhir, Juaini menegaskan pentingnya melibatkan anak-anak dalam pembangunan melalui forum anak. “Mereka harus diberi ruang untuk menyampaikan suara, agar tidak hanya jadi objek, tapi juga pelaku aktif dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






