Pertemuan resmi antara Bupati Lombok Timur dan para pengusaha tambang yang berlangsung pada Rabu (30/04/2025), bertempat di ruang rapat kantor bupati. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini semakin serius menata dan mengelola potensi tambang di daerahnya, terutama dari sektor batu apung dan pasir. Langkah ini ditandai dengan pertemuan resmi antara Bupati Lombok Timur dan para pengusaha tambang yang berlangsung pada Rabu (30/04/2025), bertempat di ruang rapat kantor bupati.

Dalam forum tersebut, Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa Lombok Timur menyimpan kekayaan alam yang melimpah, khususnya bahan tambang non-logam seperti pasir dan batu apung. Ia menyebut, potensi tersebut tak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga bisa menjadi sumber pemasukan daerah yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik.

“Pasir dan batu apung di daerah ini adalah anugerah. Tapi potensi sebesar ini tidak akan berarti jika kita tidak mampu menatanya secara bijak dan taat aturan,” ujar Haerul dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya pengusaha tambang untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal penetapan harga jual yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bupati juga mendorong agar asosiasi pengusaha duduk bersama menentukan harga jual yang layak, sehingga tidak hanya menguntungkan bisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah daerah berencana melakukan peninjauan lapangan dan penertiban terhadap para pengusaha yang belum menjalankan kewajiban mereka dengan baik.

“Mulai dari sektor tambang, tembakau, tambak udang hingga perikanan – semua akan ditertibkan. Kita ingin agar kontribusi mereka terhadap PAD benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya soal pajak, Bupati Haerul juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja di sektor tambang. Ia mengimbau agar seluruh pekerja tetap yang terlibat dalam aktivitas pertambangan didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan hak sosial para pekerja, terutama jika terjadi kecelakaan kerja.

Di sisi lain, sejumlah pengusaha yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan usulan terkait penyederhanaan proses perizinan, kemudahan sistem pembayaran pajak, serta usulan dibentuknya pasar penjualan satu pintu untuk produk tambang. Pemerintah menyambut positif aspirasi ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola tambang yang lebih efisien dan transparan.

“Usulan dari pengusaha menjadi masukan penting bagi kami. Ini awal yang baik untuk membangun ekosistem tambang yang sehat dan bermanfaat untuk generasi mendatang,” tutup Bupati.

Dengan pendekatan kolaboratif dan pengawasan ketat, Pemkab Lombok Timur berharap pengelolaan tambang ke depan dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang stabil, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here