Wabup Lombok Utara saat membuka proses verifikasi desa persiapan. FOTO DOK PROKOPIM KLU/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai melaksanakan verifikasi faktual kepada 26 desa persiapan yang ada. Dalam verifikasi faktual ini pemekaran dari Desa Sokong yakni Desa Murkemuning dan Panca Buana mendapatkan giliran pertama. Verifikasi dilakukan di Kantor Desa Sokong, dihadiri oleh Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri didampingi Tim Verifikator dari kabupaten, Kamis (15/05/2025).

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Kades Sokong Sutiadi menyampaikan, Pemdes dan masyarakat sangat menginginkan pemekaran wilayah di Desa Sokong. Adapun yang melatarbelakangi keinginan untuk dimekarkan yakni luas wilayah yang dimiliki Desa Sokong dengan jumlah 19 dusun serta jumlah penduduk.

“Keberadaan desa yang baru juga untuk mendekatan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

“Harapan kami, semoga proses pemekaran kedua desa Persiapan yakni Murkemuning dan Panca Buana berjalan lancar hingga definitif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadis P2KBPMD KLU Malasiswadi menjelaskan, sejak tahun 2022 lalu masyarakat yang mengajukan pemekaran desa di Lombok Utara berjumlah 26 desa persiapan. Pemekaran desa di tahun 2025 menjadi atensi dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga dalam program 99 hari, kegiatan pemekaran harus ada progres signifikan.

“Saat ini kita berada di tahap ketujuh dari total 14 tahapan yang harus dilalui, semoga semua desa persiapan ini memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan,” terangnya.

Di sisi lain, Wabup Kusmalahadi dalam arahannya menyampaikan, dari 27 proposal yang masuk dan sudah diverifikasi serta memenuhi syarat administrasi sebanyak 26 desa persiapan. Sementara untuk Desa Sokong sendiri ada dua desa yang menginginkan pemekaran yakni Panca Buana dan Murkemuning.

“Selain itu juga pemekaran bertujuan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Luasnya wilayah dan pemerataan pembangunan yang dilakukan, dari keseluruhan proses tahapan yang harus dilalui dari awal hingga akhir harus saling berkolaborasi. Wilayah yang menginginkan pemekaran harus berperan aktif dalam menjalankan proses dari setiap tahapan yang dilalui.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“Saat ini kita berada ditahapan ketujuh yakni verifikasi faktual yang dilakukan oleh Tim Kabupaten. Semoga tidak mengalami kendala sehingga proses tahap selanjutnya bisa dilakukan,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here