Gerbang Indonesia, Lombok Tengah – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja dalam rangka pembahasan awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD dan menjadi bagian dari tahapan strategis penyusunan legislasi daerah di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, L Muhammad Akhyar, menyampaikan bahwa Propemperda 2026 harus dirancang dengan mempertimbangkan potensi daerah dan tantangan ekonomi ke depan, serta mendukung kemudahan berusaha dan penguatan sektor produktif.

“Komisi II berkomitmen untuk mendorong lahirnya perda-perda yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan sektor riil, dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha lokal,” ujar L Muhammad Akhyar.

Dalam rapat tersebut, OPD dan BUMD mitra memaparkan usulan Ranperda yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, penguatan kelembagaan ekonomi, optimalisasi penerimaan daerah, perlindungan produk lokal, serta regulasi sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap produk hukum daerah yang akan dibentuk memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.

#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here