GerbangIndonesia, Mataram – Ketua Asosiasi Pedagang Asongan (APA) Nusa Tenggara Barat, Kamarudin mendesak Kepolisian Daerah NTB untuk mempercepat proses hukum terhadap terduga pelaku penghinaan terhadap pemimpin daerah. Desakan ini menyusul ramainya unggahan bernada ujaran kebencian yang diduga ditujukan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, melalui akun media sosial Facebook atas nama “Abiman Abiman”.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
“APA NTB secara tegas meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai tindakan penghinaan terhadap pemimpin menjadi kebiasaan yang dibiarkan. Jika ada aktor di belakang layar, mereka juga harus diusut dan diungkap ke publik,” tegas Kamarudin, Kamis (19/06/2025).
Komeng sapaannya menegaskan, tindakan seperti itu bukan hanya melukai pribadi Gubernur, tapi juga mencederai martabat masyarakat NTB yang memilih dan mendukung kepemimpinan daerah.
Komeng menambahkan, APA NTB sebagai organisasi rakyat akar rumput merasa terpanggil untuk turut menjaga marwah kepemimpinan daerah. Menurutnya, kritik adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara santun dan bertanggungjawab.
“Kami di bawah ikut merasakan dampak kepemimpinan saat ini. Jangan nodai proses pembangunan dengan narasi-narasi kebencian yang tidak berdasar,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan ruang media sosial secara bijak dan produktif.
“Gunakan medsos untuk menyampaikan aspirasi, bukan membangun kebencian. Kita ingin NTB damai dan maju bersama,” tutupnya.
Polda NTB sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun laporan dari koalisi relawan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, perwakilan Koalisi Relawan Gubernur NTB, Apriadi Abdi Negara, juga telah melaporkan akun Facebook bernama Abiman Abiman ke Polda NTB. Dalam keterangannya, Apriadi menyebut unggahan tersebut bukan lagi kritik membangun, melainkan ujaran kebencian.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Sudah melampaui dari sebuah kritik. Ini bukan kritik, tapi murni ujaran kebencian yang bisa menimbulkan permusuhan individu. Kami minta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Apriadi usai memberikan keterangan di Polda NTB pada Selasa (17/06/2025).(*)
Editor: Lalu Habib Fadli







