Gerbangindonesia, Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat koordinasi lintas wilayah dengan menggelar pertemuan bersama camat dan kepala desa se-kabupaten. Fokus utama kegiatan ini mencakup upaya pembaruan data sosial masyarakat serta percepatan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum terselesaikan sejak 2013.
Dalam rapat yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam memutakhirkan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menyebut, lebih dari 95 ribu peserta asal Lombok Timur dinonaktifkan sejak Mei lalu akibat ketidaksesuaian data, kondisi yang juga terjadi secara nasional, Kamis 26 Juni 2025.
“Kita butuh data akurat dan terkini dari desa, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak membebani anggaran,” kata Bupati.
Menurutnya, pembaruan data akan sangat berpengaruh pada efisiensi belanja daerah, khususnya untuk iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah kabupaten. Ia juga mengajak kepala desa untuk rutin melaporkan pelayanan kesehatan yang diterima warganya, sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, Bupati menyoroti tunggakan PBB yang telah menumpuk hingga mencapai lebih dari Rp55 miliar sejak tahun 2013. Sebagai respons, Pemkab akan menurunkan tim Operasi Kejar (Opjar) ke setiap kecamatan. Tim tersebut terdiri dari pejabat struktural dan tenaga honorer yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa di bawah pengawasan camat.
Bupati menambahkan, realisasi tertinggi dari kegiatan penagihan ini akan mendapatkan apresiasi khusus berupa hadiah perjalanan umrah bagi kecamatan yang paling aktif dan berhasil.
“Ini bukan hanya target administratif, tapi bentuk tanggung jawab kita atas keuangan daerah dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Lombok Timur turut memberikan laporan bahwa dari 95 ribu lebih peserta PBI JK yang dinonaktifkan, sebanyak 21 ribu lebih telah diklarifikasi. Sebagian besar dari mereka diketahui telah meninggal dunia atau pindah domisili, yang jika dikalkulasi dapat menghemat dana daerah hingga Rp9,5 miliar.
Sekda juga menyampaikan pentingnya percepatan pelaporan peristiwa kematian oleh desa, agar tidak terjadi kesalahan data berkelanjutan. Ia menekankan bahwa administrasi kependudukan yang tertib akan berdampak langsung pada peningkatan akurasi berbagai program bantuan.
Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang semuanya berkomitmen mendukung langkah terpadu ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan efisien.(*)







