Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Zulkarnain. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Timur – Penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Lombok Timur sempat terkendala akibat ditemukannya sejumlah rekening penerima yang tidak lagi aktif. Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM menegaskan bantuan tersebut belum dibatalkan dan masih dapat dicairkan setelah dilakukan pembaruan data administrasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Zulkarnain, menyampaikan bahwa temuan rekening bermasalah muncul setelah proses pengusulan bantuan berjalan. Pada tahap awal pendataan, seluruh calon penerima dinyatakan memenuhi syarat, termasuk kepemilikan rekening bank yang aktif.

“Pada saat verifikasi awal, tidak ada masalah. Semua rekening berstatus aktif dan sudah dicek oleh petugas. Namun setelah itu, sebagian rekening berubah status sehingga tidak bisa digunakan untuk transfer,” kata Zulkarnain, Kamis (8/1/2025).

Untuk menghindari terhambatnya penyaluran bantuan, dinas memberikan kebijakan berupa perbaikan data rekening. Penerima bantuan diperkenankan menyerahkan nomor rekening pengganti yang masih aktif agar proses pencairan dapat dilanjutkan.

“Ini hanya penyesuaian administrasi. Tidak ada pemeriksaan ulang penerima karena kelayakan mereka sudah dipastikan sejak awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga pembaruan data masih memungkinkan selama belum melewati batas waktu yang ditentukan. Namun, ia menekankan pentingnya respons cepat dari penerima bantuan agar tidak kehilangan haknya.

“Jika sampai tenggat waktu tidak ada perbaikan data, maka dana tidak bisa disalurkan dan harus dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.

Menurut Zulkarnain, kepemilikan rekening aktif merupakan syarat mutlak dalam skema bantuan pemerintah. Oleh karena itu, pelaku UKM diminta lebih aktif memantau status rekening dan segera melapor jika terjadi kendala.

Selain persoalan administrasi perbankan, ia juga menyinggung tantangan lain dalam pelaksanaan program di lapangan, seperti keterbatasan tenaga pendukung dan kondisi sumber daya manusia yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem kepegawaian daerah.

“Pelaksanaan program tidak lepas dari berbagai kendala. Namun kami tetap berupaya menjalankannya sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur berharap ke depan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih lancar dengan dukungan kebijakan yang lebih kuat serta koordinasi yang lebih baik, sehingga program pemberdayaan UKM benar-benar berdampak bagi pelaku usaha kecil di daerah.(win)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here