GerbangIndonesia, Sumbawa — Dea Pati Kanadi Ling Samawa atau Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., resmi melantik Pengurus Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Dalam Loka, Sabtu (17/01/2026), menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-67 Kabupaten Sumbawa.
Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, pengurus LATS kabupaten, serta seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa. Pelantikan dilakukan secara simbolis kepada lima orang perwakilan pengurus dari masing-masing kecamatan.
Ketua LATS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan adat ini telah tuntas hingga tingkat kecamatan dan akan segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah Sumbawa sebagai Kota Pusaka yang telah ditetapkan sejak 20 April 2017 silam.
“Pelestarian bangunan bersejarah dan benda-benda pusaka harus terus kita jaga sebagai warisan jati diri Tau Samawa,” tegas Ikhsan.
Sementara itu, Bupati Sumbawa menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, ini adalah peneguhan amanah agar adat istiadat tetap berdiri tegak di tengah arus modernisasi. Sebagai masyarakat yang memegang teguh falsafah Takit Ko Nene Kangila Boat Lenge, adat harus menjadi kompas kebijaksanaan dalam mendampingi jalannya roda pemerintahan.
“LATS Kecamatan memiliki peran strategis sebagai penghubung nilai-nilai adat dengan kehidupan praktis masyarakat, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” ujar Bupati H. Jarot.
Bupati juga mengajak para camat untuk menjadikan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam berpikir dan bertindak. Ia juga menyinggung kaitan adat dengan pelestarian lingkungan melalui gerakan penanaman pohon yang saat ini gencar dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang.
Acara ditutup dengan penyematan pin LATS secara langsung oleh Bupati kepada para pengurus sebagai simbol pengukuhan amanah dan tanggung jawab dalam menjaga muruah adat Tana Samawa. (*)







