GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pembangunan fasilitas kolam renang di Desa Banjarsari kini menjadi perbincangan setelah muncul perbedaan informasi terkait nilai pembiayaan dan pencatatan asetnya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur pun angkat bicara dan meminta agar pengelolaannya ditelusuri secara terbuka.

Kepala DPMD Lombok Timur, Hambali, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai ketidaksesuaian antara angka biaya pembangunan dengan nilai aset yang tercantum dalam laporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Taman Sari Makmur. Ia menilai kondisi ini perlu dijernihkan melalui pemeriksaan administrasi, Kamis (12/02/2026).

Menurut Hambali, kejelasan asal-usul anggaran sangat menentukan status kepemilikan aset. Skema penyertaan modal kepada BUMDes berbeda konsekuensinya dengan pembangunan yang dibiayai langsung melalui APBDes. Karena itu, pencatatan harus mengikuti sumber pendanaan yang digunakan.

Ia menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah desa dan pengurus BUMDes diminta memastikan seluruh dokumen keuangan tersusun rapi dan dapat diakses dalam proses evaluasi.

DPMD juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Partisipasi warga dan lembaga desa dinilai penting untuk menjaga transparansi, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di kemudian hari.

Proses verifikasi, lanjut Hambali, dapat dilakukan dengan meneliti dokumen perencanaan kegiatan, laporan realisasi anggaran, serta pembukuan aset. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai penggunaan dana.

Pemerintah daerah berharap polemik ini menjadi pengingat bagi seluruh desa agar mengelola unit usaha desa secara profesional. Dengan tata kelola yang baik, BUMDes diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.(win)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here