Fathurrahman Lord bersama rekan-rekan NCW menggelar aksi beberapa waktu lalu. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

​GerbangIndonesia, Mataram – Polemik pengelolaan parkir di Lombok Epicentrum Mall (LEM) kini memasuki babak baru yang lebih krusial. National Corruption Watch (NCW) NTB secara terang-terangan menuding adanya skandal besar di balik penerapan tarif parkir progresif yang dinilai sebagai bentuk pungutan liar (pungli) sistematis.

Direktur NCW NTB, Fathurrahman Lord, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah nominal rupiah, melainkan tentang harga diri dan martabat hukum di Kota Mataram.

Dalam langkah awalnya, NCW NTB akan segera melayangkan surat resmi kepada Bapenda Kota Mataram untuk memeriksa transparansi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengelola parkir. Fathurrahman menekankan bahwa NPWPD adalah identitas unik yang menjamin legalitas sebuah badan usaha dalam menyetor pajak daerah.

“Kami ingin memastikan apakah setoran pajak parkir dari Epicentrum ini benar-benar terpantau melalui NPWPD yang valid atau justru ada manipulasi administrasi yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya melalui rilis resmi, Jumat (13/02/2026).

Kritik paling tajam diarahkan pada ketidakpatuhan manajemen mall terhadap Peraturan Walikota (Perwalikota) Mataram. Berdasarkan aturan, tarif parkir seharusnya bersifat flat atau tetap, yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil tanpa batasan waktu. Namun, pihak Epicentrum diduga kuat mengabaikan aturan tersebut dengan menerapkan tarif progresif yang terus naik setiap jamnya.

“Manajemen Epicentrum secara terang-terangan meremehkan dan tidak menghormati Perwalikota. Mereka merasa bisa membuat aturan sendiri di atas tanah Mataram. Ini adalah penghinaan terhadap marwah pemerintah daerah. Jika aturan ini dilanggar tanpa sanksi, maka harga diri pemerintah telah diinjak-injak oleh kepentingan pengusaha,” ungkap Fathurrahman dengan nada keras.

NCW juga menyoroti sikap diamnya pimpinan daerah terhadap praktek yang sudah berlangsung lama ini. Walikota Mataram dituding melakukan pembiaran yang mengarah pada penguatan dugaan adanya “main mata” antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pihak manajemen mall.

Selain masalah tarif, NCW memperingatkan dampak sistem parkir online dan kenaikan tarif ini terhadap meningkatnya angka pengangguran serta beban ekonomi bagi pengemudi ojek online (ojol) yang seharusnya mendapatkan hak bebas parkir saat menjemput penumpang.

“NCW NTB mendesak Walikota Mataram untuk segera bangun dan bertindak tegas. Pembiaran terhadap pungli berkedok tarif progresif di Epicentrum Mall adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kami tidak akan berhenti hingga legalitas NPWPD diaudit dan marwah Perwalikota ditegakkan kembali. Jangan sampai rakyat kecil terus diperas, sementara pihak yang melawan aturan dibiarkan melenggang tanpa sanksi. Integritas daerah adalah harga mati,” tandasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here