GerbangIndonesia, Mataram – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARUDA Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (20/05/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang diduga melibatkan sejumlah oknum, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lombok.

Sekitar 150 massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan. Mereka meminta aparat penegak hukum serius menangani dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, praktik pungutan liar hingga dugaan jual beli kuota penerima bantuan pendidikan di wilayah NTB.

Direktur LSM GARUDA Indonesia, M. Zaini mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penyaluran program bantuan pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Program PIP dan KIP Kuliah merupakan program strategis negara untuk menjamin hak pendidikan masyarakat kecil. Segala bentuk penyimpangan, pemotongan, pungutan liar hingga praktik percaloan di dalamnya merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan masa depan generasi bangsa,” tegas M. Zaini dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, LSM GARUDA juga membeberkan sejumlah temuan dan kajian terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan di NTB. Salah satunya dugaan pemotongan dana PIP di Sekolah Satap 1 Lenek, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini disebut tengah ditangani Polres Lombok Timur.

Selain itu, mereka menyoroti temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB terkait adanya penahanan dan penyimpangan dana PIP serta Bidikmisi di sejumlah sekolah dan madrasah di Lombok Timur dan Lombok Tengah.

LSM GARUDA juga menyinggung hasil temuan Inspektorat Kabupaten Bima terkait dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum Kepala SDN Bajo, Kecamatan Soromandi, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta selama periode 2019–2023.

Tak hanya itu, massa aksi turut mengutip kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan adanya potensi korupsi sistemik dalam program KIP Kuliah, khususnya melalui jalur usulan masyarakat (Usmas), lemahnya sistem verifikasi hingga dugaan praktik jual beli kuota penerima bantuan.

Menurut M. Zaini, persoalan tersebut diperparah dengan menurunnya bahkan nihilnya kuota penerima bantuan pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta di NTB pada tahun tertentu, yang dinilai tidak transparan dan mencederai rasa keadilan.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih. Semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa, termasuk oknum anggota DPR RI dapil Lombok beserta pihak-pihak yang diduga menjadi perantara,” ujarnya.

Dalam aksi itu, LSM GARUDA menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda dan Kejati NTB. Pertama, mendesak dilakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan PIP dan KIP Kuliah. Kedua, meminta seluruh pihak terkait dipanggil dan diperiksa.

Ketiga, mendesak aparat mengusut praktik jual beli kuota, pungutan liar dan pemotongan bantuan yang merugikan siswa maupun mahasiswa. Keempat, meminta dibukanya posko pengaduan masyarakat untuk mempermudah korban melapor. Kelima, mendorong adanya transparansi proses hukum serta koordinasi dengan KPK, Ombudsman dan Kemendikbudristek.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap aparat penegak hukum di NTB serius menjaga integritas program bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here