Maharani, Peneliti Lombok Research Center (LRC)

Oleh: Maharani
Peneliti Lombok Research Center (LRC)

Pidato pengantar Bupati Lombok Timur dalam Sidang Paripurna DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 30 juni 2026 yang lalu patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas konstitusional pemerintah daerah. Penyampaian laporan keuangan kepada DPRD merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab bagi publik.


Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi, penulis memandang bahwa pidato tersebut masih lebih banyak menonjolkan keberhasilan administratif dibandingkan keberhasilan substantif yang benar-benar dirasakan masyarakat Lombok Timur. Inilah ruang kritik yang perlu disampaikan secara konstruktif.


Salah satu poin yang paling menonjol adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya. Tentu saja capaian ini layak diapresiasi karena menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.


Namun perlu ditegaskan bahwa WTP bukan ukuran keberhasilan pembangunan, melainkan ukuran kewajaran penyajian laporan keuangan. Tidak sedikit daerah di Indonesia yang berhasil memperoleh WTP bertahun-tahun, tetapi masih menghadapi persoalan serius seperti kemiskinan, pengangguran, rendahnya kualitas pelayanan publik, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah. Bahkan, dua tahun terakhir ini beberapa kasus korupsi pun dihadapi oleh beberapa mantan pejabat di Lombok Timur.


Karena itu, mempertahankan WTP seharusnya tidak menjadi narasi utama dalam setiap pidato maupun diskusi. Yang jauh lebih penting adalah menjawab pertanyaan mendasar masyarakat: apakah setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan warga?


Pidato Bupati yang disampaikan dengan tegas dan penuh semangat memang memuat berbagai capaian fiskal, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Dari perspektif tata kelola pemerintahan, angka-angka tersebut penting sebagai bentuk akuntabilitas publik dan pertanggungjawaban atas penggunaan APBD. Bahkan, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada tahun 2025 tercatat mencapai 4,93 persen, angka kemiskinan menurun dari 14,51 persen menjadi 13,53 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,35, yang telah masuk kategori tinggi. Selain itu, pemerintah juga mencatat sekitar 11 ribu warga berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem. Capaian tersebut patut diapresiasi sebagai hasil kerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan.


Namun demikian, masyarakat sesungguhnya tidak hidup dari angka realisasi anggaran maupun indikator makro semata, melainkan dari kualitas pelayanan publik yang mereka rasakan setiap hari. Penurunan angka kemiskinan belum otomatis mencerminkan meningkatnya kesejahteraan seluruh warga, terlebih ketika biaya hidup terus meningkat dan akses terhadap layanan dasar masih menjadi keluhan di berbagai wilayah. Ukuran keberhasilan APBD seharusnya tidak berhenti pada tingginya serapan anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu memperbaiki kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, kesempatan kerja, serta kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat bukan sekadar laporan keuangan yang baik, melainkan bukti bahwa setiap rupiah APBD benar-benar menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.


Masyarakat ingin mengetahui apakah belanja daerah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki pelayanan kesehatan, memperkuat ekonomi petani, nelayan, pelaku UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, serta mempercepat pembangunan desa. Sayangnya dimensi hasil (outcome) ini belum memperoleh perhatian yang memadai dalam pidato tersebut.


Sehingga Penulis memandang perlu bahwa paradigma pengelolaan APBD sudah semestinya bergeser dari sekadar “berapa uang yang dibelanjakan” menjadi “apa dampak yang dihasilkan.”
Dalam perspektif pembangunan modern, indikator keberhasilan pemerintah bukan lagi besarnya serapan anggaran, tetapi efektivitas anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Hal lain yang cukup terasa adalah minimnya pembahasan mengenai kualitas pelayanan publik. Pidato lebih banyak menjelaskan aspek administratif pemerintahan dibandingkan evaluasi terhadap pelayanan dasar yang menjadi hak dasar bagi masyarakat Lombok Timur.
Misalnya, bagaimana kondisi layanan kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit Daerah? Apakah waktu tunggu masyarakat semakin singkat? Bagaimana kualitas sekolah-sekolah negeri? Bagaimana kondisi jalan kabupaten yang menjadi urat nadi ekonomi desa? Bagaimana ketersediaan air bersih di wilayah-wilayah yang masih mengalami kekeringan? Bagaimana perkembangan investasi yang mampu membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda Lombok Timur?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintahan di mata masyarakat.


Demikian pula dalam bidang ekonomi. Lombok Timur memiliki potensi besar pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun pidato tersebut belum banyak menggambarkan transformasi ekonomi yang sedang dibangun pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan masa depan. Seolah-olah sektor ini hanya sebagai sektor pelengkap dalam pembangunan di Lombok Timur. Padahal sektor ini adalah urat nadi dan pondasi bagi kokohnya pembangunan ekonomi daerah. Seharusnya daerah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pemerintahan. Pemerintah harus mampu menjadi motor penggerak transformasi ekonomi daerah agar masyarakat memiliki daya saing yang lebih tinggi.


Kritik berikutnya berkaitan dengan kualitas transparansi. Penyampaian laporan keuangan kepada DPRD memang memenuhi ketentuan perundang-undangan. Namun di era digital, transparansi seharusnya tidak berhenti di ruang sidang DPRD. Masyarakat berhak mengetahui secara sederhana bagaimana APBD digunakan, program apa saja yang berhasil, program mana yang belum mencapai target, serta apa langkah perbaikannya.


Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengembangkan budaya open government, yaitu pemerintahan yang membuka data pembangunan kepada publik secara mudah, cepat, dan dapat dipahami oleh masyarakat. Transparansi seperti ini justru akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.


Pidato Bupati Lombok Timur juga belum memberikan ruang yang cukup bagi evaluasi terhadap berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Lombok Timur. Sebuah pidato pertanggungjawaban idealnya tidak hanya menyampaikan keberhasilan, tetapi juga secara jujur mengakui kelemahan, hambatan, dan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.
Keberanian mengakui kekurangan bukanlah tanda kegagalan, melainkan cerminan kepemimpinan yang dewasa dan terbuka terhadap perbaikan. Sekali lagi demi Lombok Timur SMART yang selalu digaung-gaungkan.


Publik akan jauh lebih menghargai pemerintah yang mengatakan, misalnya, “program ini belum berhasil karena faktor tertentu dan tahun depan akan kami perbaiki dengan strategi baru,” dibandingkan pidato yang hanya berisi daftar pencapaian.


Di sisi lain, pidato ini belum menampilkan secara kuat arah pembangunan jangka panjang. Masyarakat ingin mengetahui seperti apa wajah Lombok Timur lima hingga sepuluh tahun ke depan. Apakah pemerintah sedang menyiapkan transformasi digital pelayanan publik? Bagaimana strategi menghadapi perubahan iklim yang semakin berdampak pada sektor pertanian? Bagaimana upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global?


Visi pembangunan semacam inilah yang akan memberikan optimisme kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak hanya mengurus administrasi tahunan, tetapi juga sedang membangun masa depan daerah.


Sebagai peneliti, penulis juga berharap pemerintah memperluas partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi pembangunan. Pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya disampaikan kepada DPRD, tetapi juga perlu menjadi ruang dialog dengan masyarakat sipil, perguruan tinggi, organisasi profesi, media, komunitas pemuda, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, hingga pelaku usaha.


Partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari opini BPK, besarnya realisasi anggaran, ataupun banyaknya program yang dilaksanakan. Keberhasilan sesungguhnya diukur dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Lombok Timur membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga efektif dalam menghadirkan kesejahteraan. Pemerintahan yang tidak hanya mampu menyusun laporan keuangan yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan layanan publik yang berkualitas, pembangunan yang inklusif, ekonomi yang tumbuh, lingkungan yang lestari, serta masyarakat yang semakin sejahtera.


Karena itu, pidato pertanggungjawaban APBD di masa mendatang hendaknya tidak lagi didominasi oleh angka-angka dan capaian administratif semata. Yang lebih penting adalah menghadirkan narasi tentang perubahan nyata, dampak pembangunan, serta komitmen untuk terus memperbaiki kekurangan. Sekali lagi penulis mengakhiri tulisan ini dengan mengingatkan Bupati bahwa Lombok Timur SMART masih jauh dari harapan bersama sehingga kerja keras dan kolaborasi semua pihak harus dibangun demi rumah kita yaitu Lombok Timur. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here