Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Kesempatan bagi para lulusan bidang hukum yang bercita-cita menjadi advokat kembali dibuka. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII Tahun 2026 yang dikelola oleh DPC PERADI Selong.

Program pendidikan profesi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 3 Oktober 2026. Seluruh rangkaian pembelajaran akan dilaksanakan pada akhir pekan, yakni setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, sehingga memberikan kemudahan bagi peserta yang masih menjalani aktivitas pekerjaan maupun profesi lainnya.

PKPA akan dipusatkan di Gedung Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus ditempuh oleh lulusan hukum sebelum melanjutkan proses menjadi advokat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelenggaraan PKPA mendapat dukungan dari jajaran pimpinan PERADI, di antaranya Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., serta Ketua DPC PERADI Selong Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H.

Panitia menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu, sedangkan biaya pendidikan mencapai Rp5 juta. Seluruh pembayaran dilakukan melalui rekening resmi panitia PKPA DPC PERADI Selong.

Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi peserta meliputi fotokopi ijazah S1 Hukum, Hukum Syariah, maupun Hukum Kepolisian yang telah dilegalisasi, fotokopi KTP atau paspor, serta pasfoto terbaru dengan ukuran 2×3 dan 4×6 berlatar merah sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.

Pendaftaran dibuka sejak 13 Juli hingga 10 September 2026. Calon peserta dapat melakukan registrasi di Sekretariat DPC PERADI Selong yang berlokasi di Jalan Raya Mataram–Kayangan Nomor 6, Masbagik, atau langsung di Kampus Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, Jalan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid Nomor 23, Pancor.

Selain mengikuti materi pembelajaran dari para akademisi dan praktisi hukum, peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas berupa sertifikat PKPA, tas, buku catatan, alat tulis, serta konsumsi dan coffee break selama kegiatan berlangsung.

Melalui pelaksanaan PKPA Angkatan VII ini, PERADI bersama Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor berharap dapat melahirkan calon-calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman hukum yang memadai untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Panitia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri sebelum masa registrasi berakhir, mengingat waktu pendaftaran dan kuota peserta yang tersedia terbatas.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here