Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja dan mengabdi di tengah komunitas. Guru ngaji, marbot, ketua RT, dan kepala lingkungan kini menjadi bagian dari program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui dukungan dana zakat.

Program tersebut resmi diperluas melalui penetapan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan keputusan penerima bantuan berlangsung di Lombok Timur, Jumat (14/8/2026), dan diikuti dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok tersebut karena pekerjaan mereka berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, guru ngaji memiliki peran dalam membentuk pengetahuan dan karakter generasi muda. Sementara marbot menjadi salah satu unsur yang memastikan kegiatan pelayanan di masjid berjalan. Di tingkat lingkungan, ketua RT dan kepala lingkungan turut membantu pemerintah menjaga ketertiban serta menangani berbagai kebutuhan warga.

Persoalan perlindungan sosial menjadi perhatian karena sebagian besar kelompok tersebut belum mempunyai sistem pensiun. Dengan pendapatan yang terbatas, risiko kehilangan sumber penghasilan akibat kematian dapat memberikan dampak besar terhadap keluarga.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, manfaat perlindungan diharapkan dapat diterima ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Pemerintah memandang manfaat tersebut sebagai salah satu bentuk jaring pengaman bagi keluarga para penerima.

“Yang kita harapkan, ketika mereka menghadapi risiko dan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan masih memiliki perlindungan,” ujar Haerul.

Data tahap pertama menunjukkan sebanyak 1.087 orang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Komposisinya terdiri dari 664 guru ngaji, 124 marbot, serta sejumlah ketua RT dan kepala lingkungan.

Program tersebut telah berjalan di 14 kecamatan. Beberapa wilayah yang telah masuk dalam pelaksanaan awal yakni Aikmel, Sakra Barat, Keruak, Masbagik, Pringgabaya, Sakra Timur, Sikur, Sukamulia, Suela, Terara, Selong, dan Labuhan Haji.

Sementara tujuh kecamatan lainnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi data. Pemerintah bersama Baznas menargetkan seluruh wilayah di Lombok Timur yang terdiri atas 21 kecamatan dapat memperoleh manfaat program tersebut.

Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli mengatakan lembaganya berupaya mengoptimalkan dana zakat agar dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Selain perlindungan bagi pekerja rentan, program tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi Baznas dalam mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan basis data sosial pemerintah.

Baznas Lombok Timur juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.200 guru madrasah honorer murni. Mereka memiliki masa pengabdian yang cukup panjang, mulai dari 10 hingga 35 tahun.

Kamli berharap kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tengah dilakukan melalui desa dan kelurahan. Akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan dan program perlindungan sosial dapat menyasar penerima yang tepat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, serta para penerima manfaat. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lombok Timur didampingi Ketua Baznas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here