Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Sebanyak 61 desa di Kabupaten Lombok Timur kini memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa setelah Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya melantik dan mengambil sumpah para pejabat tersebut, Selasa (18/7/2026).

Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dihadiri Bupati H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, serta sejumlah kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Bupati Haerul Warisin meminta para Pj Kades segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang diberikan. Meski bersifat sementara, posisi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga pemerintahan desa tetap berjalan hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Para Pj Kades ditetapkan setelah melalui proses pengusulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah. Haerul menilai proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan orang yang dipercaya mampu menjalankan pemerintahan desa dengan baik.

Salah satu tugas yang mendapat perhatian khusus adalah menjaga suasana desa menjelang Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada Februari mendatang.

Haerul menegaskan, para Pj Kades harus menjaga jarak dari kepentingan para calon. Mereka tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan karena memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Pj Kades bukan dilihat dari kemampuan memenangkan atau mendukung kandidat tertentu, tetapi dari sejauh mana mereka dapat menjaga ketenteraman dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasa aman, tenteram, dan tetap hidup dalam suasana damai,” tegas Haerul.

Di luar persiapan Pilkades, para Pj Kades juga dibebani tanggung jawab untuk memastikan data Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayahnya benar-benar akurat. Pemerintah desa diminta tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi melakukan pengecekan terhadap kondisi warga secara langsung.

Langkah tersebut diperlukan agar kelompok masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses terhadap program bantuan pemerintah akibat persoalan pendataan.

Haerul juga mengingatkan agar para Pj Kades tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk hidup berlebihan. Ia mendorong para pejabat desa menerapkan pola hidup sederhana dan memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui komunikasi serta silaturahmi.

Aspirasi warga, kata dia, harus dijawab dengan tindakan yang realistis. Para Pj Kades diminta menghindari pemberian janji yang tidak memiliki dasar kemampuan untuk direalisasikan.

Bupati juga menekankan pentingnya membangun koordinasi ketika menghadapi persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah desa. Menurutnya, struktur pemerintahan hingga tingkat dusun dan desa harus mampu menjadi tempat pertama bagi masyarakat memperoleh solusi.

Karena itu, para Pj Kades diminta langsung kembali ke desa setelah pelantikan. Mereka diharapkan turun menemui masyarakat, mengetahui persoalan yang sedang dihadapi, kemudian mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah dan koordinasi dengan pihak terkait.

Sementara itu, Bupati Haerul Warisin turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menyelesaikan masa jabatan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan hak-hak mereka, termasuk pesangon, tetap dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan masuknya 61 Pj Kades ke dalam struktur pemerintahan desa, Pemkab Lombok Timur berharap pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal sekaligus terciptanya kondisi yang kondusif hingga pelaksanaan Pilkades serentak.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here