GerbangIndonesia, Lombok Barat — Praktik penarikan dana kepada siswa secara rutin setiap bulan di SMAN 1 Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya dugaan penarikan sumbangan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

Kondisi tersebut dinilai sangat membebani orang tua. Terlebih, penarikan dana yang diduga telah berlangsung lama ini minim transparansi terkait dasar hukum, mekanisme penarikan, hingga kejelasan penggunaannya.

Salah seorang wali murid berinisial HKN mempertanyakan kebijakan sekolah yang mengatasnamakan sumbangan tersebut. Menurutnya, istilah sumbangan tidak boleh dijadikan dalih untuk melegalkan pungutan rutin.

“Ini sudah berlangsung cukup lama, tetapi kami tidak pernah mendapatkan kejelasan dari pihak sekolah. Kami berharap tidak ada lagi embel-embel sumbangan yang ujung-ujungnya membebani siswa dan orang tua,” tegas HKN.

Ia menambahkan, apabila praktik yang memberatkan ini tidak kunjung dievaluasi, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menggelar aksi desakan agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari dinas terkait.

Internal Guru Mengaku Tak Setuju

Polemik ini kian mencuat setelah salah seorang oknum guru SMAN 1 Lingsar berinisial ZL membenarkan adanya pengumpulan dana dari para siswa. ZL secara pribadi mengaku tidak sepakat jika siswa terus dibebani.

“Jumlah siswa di sini sekitar seribuan orang. Kalau masing-masing diminta sumbangan rutin, tentu akumulasi dananya sangat besar,” ungkap ZL.

Meski demikian, ZL mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kebijakan internal tersebut. Ia menyebut beberapa rekan pengajar lain sejatinya turut mengeluhkan kebijakan sekolah yang dinilai berpotensi memberatkan peserta didik.

Kepsek Berdalih Aturan Gubernur dan Keterbatasan Dana BOS

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 1 Lingsar membenarkan adanya kebijakan penarikan sumbangan tersebut. Pihaknya berdalih kebijakan itu mengacu pada regulasi atau kebijakan Gubernur yang mengizinkan sekolah menerima sumbangan dari siswa.

Pihak sekolah beralasan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,5 miliar yang diterima SMAN 1 Lingsar belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional dan kegiatan ekstrakurikuler. Bahkan untuk kegiatan ekskul tertentu, siswa masih dibebani pembelian atribut secara mandiri.

Namun, alasan keterbatasan anggaran BOS ini dinilai publik perlu diuji tingkat transparansinya. Pasalnya, dengan estimasi seribu siswa dan nominal penarikan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per bulan, potensi dana swadaya yang terkumpul dari masyarakat terbilang cukup fantastis.

Wali murid mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi guna memastikan apakah pengumpulan dana tersebut murni bersifat sukarela tanpa pemaksaan, atau justru bergeser menjadi kewajiban yang menyalahi aturan. (dil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here