Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menaruh perhatian besar terhadap tata kelola Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, jumlah satuan pendidikan yang memperoleh program tersebut tahun ini mencapai 214 lembaga.
Jumlah itu mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan 2025 yang hanya mencakup 60 satuan pendidikan. Bertambahnya penerima program sekaligus membuat kebutuhan pengawasan dan pendampingan di tingkat sekolah menjadi semakin penting.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/9/2026).
Pertemuan itu diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala satuan pendidikan mulai PAUD, SD hingga SMP, kepala UPTD se-Kecamatan Selong, serta perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan tambahan program revitalisasi harus diimbangi kesiapan dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan. Menurutnya, kepala sekolah sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan program perlu memahami aturan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan anggaran.
Ia meminta pengelola sekolah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek administrasi sejak tahap awal.
“Semua harus direncanakan dengan baik. Pengelolaan dana harus terbuka, bisa dipertanggungjawabkan dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Haerul.
Ia menegaskan setiap pengeluaran perlu dicatat dan disertai dokumen pendukung. Kepala sekolah juga diminta tidak terburu-buru menandatangani dokumen apabila belum memahami isi maupun konsekuensinya.
Menurut Haerul, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan akibat kesalahan pengelolaan anggaran. Ia juga meminta pihak yang memiliki fungsi pengawasan di lapangan turut aktif mengawal pelaksanaan program.
“Jangan sampai ada yang menganggap dana negara bisa digunakan sembarangan. Semua harus sesuai aturan dan setiap proses harus memiliki bukti yang jelas,” tegasnya.
Selain persoalan anggaran, Bupati menekankan bahwa revitalisasi sekolah harus dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Perbaikan bangunan dan fasilitas, kata dia, seharusnya menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik sehingga dapat mendukung proses pembentukan peserta didik yang berprestasi, berkarakter dan memiliki nilai moral.
“Target kita bukan hanya memperbaiki sekolah, tetapi menyiapkan generasi yang cerdas, berakhlak dan bermoral,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pengawalan terhadap program tersebut sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ia menyebut Lombok Timur memperoleh tambahan penerima revitalisasi dalam jumlah besar dan menjadi salah satu daerah dengan penambahan terbanyak di kawasan Bali dan Nusa Tenggara.
Program tersebut juga tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. Sejumlah satuan pendidikan swasta turut mendapatkan dukungan revitalisasi.
Untuk membantu sekolah menjalankan program dengan baik, satuan pendidikan dapat melibatkan komite sekolah dan konsultan yang telah ditunjuk. Kehadiran unsur tersebut diharapkan memperkuat proses pengelolaan sekaligus membantu memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Di luar dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Lombok Timur juga mendapatkan dukungan melalui kerja sama dengan Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membantu revitalisasi 12 satuan pendidikan secara bertahap. Hingga kini, enam satuan pendidikan telah direalisasikan, salah satunya berada di Montong Ba’an Selatan.
Wathoni menambahkan, keberadaan program revitalisasi dalam jumlah besar menjadi kesempatan untuk mempercepat pembenahan sarana pendidikan di Lombok Timur. Namun, peluang tersebut harus dibarengi pengelolaan yang tertib agar tujuan program benar-benar tercapai.
Pemkab Lombok Timur juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI guna membuka peluang dukungan terhadap berbagai program pembangunan lainnya di daerah.
Rangkaian kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur serta sesi diskusi. Pembahasan mencakup aspek pengawasan, administrasi, penggunaan anggaran hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Dengan koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh sekolah penerima mampu menjalankan revitalisasi secara tertib dan transparan, sekaligus memastikan bantuan yang diterima benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lombok Timur.(red)







