Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, menjalani verifikasi lapangan sebagai salah satu nomine Desa Berkinerja Baik dalam program Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional 2026, Kamis (24/9/2026).
Penilaian tersebut melibatkan tim dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang hadir dalam agenda tersebut mengatakan, masuknya Sakra Selatan dalam nominasi nasional menjadi ruang untuk memperlihatkan berbagai upaya yang telah dibangun pemerintah desa bersama masyarakat dalam mencegah stunting.
Menurut Edwin, persoalan stunting tidak bisa ditangani dengan program jangka pendek. Upaya tersebut membutuhkan konsistensi karena hasil intervensi terhadap tumbuh kembang anak dan kualitas sumber daya manusia membutuhkan waktu untuk terlihat.
Ia pun menilai keberadaan inovasi di tingkat desa menjadi salah satu unsur penting. Salah satu yang diperkenalkan Sakra Selatan adalah GETAK MAKO, kependekan dari Gerakan Tolak Merarik Kodek.
Program tersebut menyasar pencegahan pernikahan anak. Pemerintah daerah memandang upaya tersebut sebagai bagian dari intervensi yang dilakukan sejak dari faktor penyebab, sehingga pencegahan tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika persoalan stunting telah terjadi.
Edwin berharap berbagai gerakan yang telah dibangun di Sakra Selatan tetap berjalan setelah rangkaian penilaian selesai. Ia juga membuka peluang agar pendekatan yang dianggap relevan dapat diterapkan di desa lain di wilayah Lombok Timur.
“Yang perlu dijaga adalah kesinambungan program dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Edwin.
Di sisi lain, Ketua Tim Penilai Aprilia Kurnia Dewi menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program yang dilaporkan dengan pelaksanaan nyata di desa.
Tim, kata dia, tidak hanya berkutat pada dokumen administrasi, tetapi juga menggali pengalaman pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan pencegahan stunting.
Aprilia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam program menyampaikan informasi secara terbuka. Dengan demikian, tim dapat memperoleh gambaran mengenai capaian, proses pelaksanaan, hingga berbagai upaya yang dilakukan desa dalam menghadapi persoalan di lapangan.
Ia menjelaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa. Peran kader posyandu, PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP3S kecamatan, serta masyarakat juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses verifikasi.
Hal lain yang ditelusuri adalah dukungan anggaran desa, pelayanan bagi ibu dan anak, serta keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting.
Menurut Aprilia, kerja lintas sektor juga menjadi bagian penting. Pemerintah desa perlu membangun koordinasi secara berkesinambungan dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pusat agar program yang dijalankan tidak terpisah-pisah.
Usai agenda penerimaan, tim verifikator melakukan telaah terhadap dokumen pendukung sekaligus meninjau pelaksanaan program di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, tim didampingi TP3S Kecamatan, KPM, dan TP PKK Desa Sakra Selatan.
Sejumlah pihak ikut hadir, mulai dari TP3S Provinsi NTB, jajaran OPD Kabupaten Lombok Timur, Forkopimcam Sakra, Kepala Puskesmas, UPT Dikbud, UPT Dukcapil, pemerintah desa, BPD, kader posyandu, hingga tokoh agama, masyarakat, adat dan pemuda.
Rangkaian verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian untuk melihat praktik konvergensi penanganan stunting secara langsung, termasuk inovasi, kolaborasi, dukungan pembiayaan, pelayanan serta keberlanjutan program di tingkat desa.(red)





