Tim penertiban pemda saat melakukan monitoring di gili trawangan. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Pemkab KLU) untuk menata dan menertibkan bangunan liar di kawasan sempadan pantai Gili Trawangan mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Lombok Utara, Artadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut demi menjaga estetika kawasan pariwisata super prioritas, sekaligus mengingatkan agar Pemkab mengedepankan pendekatan humanis dan sosialisasi yang matang.

​Sebagaimana diketahui, Pemkab Lombok Utara bersama instansi terkait saat ini tengah menyusun master plan penataan kawasan sempadan pantai di destinasi wisata dunia tersebut. Berdasarkan pemetaan awal, terdata lebih dari 160 titik bangunan permanen maupun semi-permanen yang terindikasi melanggar batas sempadan pantai.

​Menanggapi hal tersebut, Artadi menekankan bahwa kawasan sempadan pantai pada dasarnya merupakan fasilitas publik dan benteng alami keindahan pesisir yang harus dijaga keberadaannya.

​”Penataan ini sangat penting demi mengembalikan estetika dan daya tarik Gili Trawangan. Kita tidak ingin wisatawan merasa kurang nyaman karena pemandangan pantai yang crowded dan tertutup bangunan yang melanggar aturan. Langkah Pemda tentu kita dukung, namun penerapannya harus terukur,” tegas Artadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

​Politisi senior KLU ini menyarankan agar Pemkab KLU tidak terburu-buru melakukan eksekusi di lapangan sebelum penyusunan master plan benar-benar tuntas dan disosialisasikan secara masif kepada para pelaku usaha setempat.

​Menurut Artadi, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Gili Trawangan adalah kunci keberhasilan penataan ini. Penertiban sebaiknya dilakukan dengan pola dialog terbuka untuk meminimalkan potensi konflik sosial mau pun dampak terhadap perekonomian warga.

​”Pendekatan persuasif harus diutamakan. Pelaku usaha perlu diberikan pemahaman mengenai batas-batas aturan sempadan pantai dan bagaimana wajah Gili Trawangan di masa depan yang jauh lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

​Ia juga menyetujui langkah pemda yang merencanakan eksekusi penataan pada momen low season (musim sepi kunjungan) agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan yang tengah berlibur.
​
​Selain aspek keindahan dan ketertiban, Komisi II DPRD KLU mendorong agar penataan sempadan pantai ini diiringi dengan kejelasan regulasi penataan ruang publik dan peningkatan tata kelola pariwisata kawasan Tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) secara keseluruhan.

​”Penataan kawasan ini pada akhirnya harus memberikan dampak positif yang berimbang. Selain lingkungan jadi asri dan wisatawan nyaman, tata kelola yang tertib juga diharapkan bisa mendongkrak Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara secara transparan dan berkelanjutan,” pungkas Artadi.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here