GerbangIndonesia, Lombok Barat — Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak sekadar menjadi pelengkap pemerintahan desa. BPD dituntut aktif mengawasi penggunaan anggaran, memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan, hingga mengawal penyaluran bantuan sosial agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Pesan tegas itu disampaikan Hj. Nurul Adha saat memberikan sambutan kepada anggota BPD masa jabatan 2026–2034, Senin (19/10/2026). Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang telah dilantik, seraya mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT.

“Saya percaya Bapak dan Ibu mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sumpah dan janji yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab kepada Allah SWT dan masyarakat,” ujar Nurul Adha.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa harus dijalankan secara serius, bukan hanya sebatas menggugurkan kewajiban.

“Ketika kepala desa melaksanakan anggaran, BPD harus mengawasi apakah pelaksanaan sudah sesuai aturan dan tepat sasaran. Kepala desa dan BPD harus membangun kolaborasi, bukan saling menghambat, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemiskinan 11,6 Persen Jadi Perhatian

Tak hanya soal pengawasan anggaran, persoalan kemiskinan juga menjadi perhatian serius Wakil Bupati. Dalam sambutannya, ia menyebut angka kemiskinan di Lombok Barat mencapai 11,6 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa dan BPD, terutama dalam memastikan data masyarakat miskin dan rentan diperbarui secara berkala. Akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan sosial dan pelayanan jaminan kesehatan tidak salah sasaran.

Nurul Adha mengingatkan agar pemerintah desa tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

“Pemerintah desa harus mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Data harus diperbarui secara cermat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewatkan,” ungkapnya.

Ia menilai, data yang tidak akurat berpotensi membuat warga yang layak menerima bantuan justru terabaikan. Sebaliknya, pemutakhiran dan verifikasi yang tepat dapat membantu pemerintah memastikan program perlindungan sosial menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

BPD dan Pemdes Diminta Tidak Jalan Sendiri

Untuk mendukung upaya tersebut, peran operator desa dalam pemutakhiran data juga dinilai penting. Pemerintah desa, BPD, dan pemerintah kabupaten diharapkan membangun koordinasi yang kuat agar kebijakan dan program kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Wabup Nurul Adha menegaskan, pengawasan bukan berarti menciptakan pertentangan antara BPD dan kepala desa. Sebaliknya, hubungan kerja yang sehat, komunikasi terbuka, dan komitmen terhadap kepentingan warga harus menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan desa.

Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta ikut mendorong pembangunan desa yang lebih transparan dan berkeadilan.

“Saya berharap kepala desa dan BPD terus memperkuat kerja sama, menjaga komunikasi, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama membangun Lombok Barat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya. (dil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here