Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Timur membutuhkan kolaborasi yang kuat, baik antarlembaga pendidikan keagamaan maupun dengan pemerintah dan mitra eksternal. Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) diharapkan menjadi motor penggerak untuk mewujudkan pesantren yang berkualitas, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat pengukuhan dan pelantikan pengurus FKSPP Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2026–2031 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).
Dengan jumlah mencapai 289 pondok pesantren, Lombok Timur dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan pendidikan berbasis keagamaan. Edwin berharap potensi tersebut tidak hanya bertumpu pada kemampuan masing-masing lembaga, tetapi juga diperkuat melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
Ia mendorong FKSPP membangun pola kerja sama yang memungkinkan setiap pesantren saling melengkapi. Inovasi yang berhasil diterapkan oleh satu lembaga dapat menjadi inspirasi bagi pesantren lainnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maupun tata kelola kelembagaan.
Selain peningkatan mutu pendidikan, peluang pemberdayaan ekonomi juga menjadi perhatian. Edwin meminta FKSPP aktif menjalin komunikasi dengan berbagai institusi yang memiliki program pendukung bagi pesantren. Salah satu contoh yang disampaikan ialah kerja sama dengan Bank Indonesia dalam pengembangan komoditas yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Melalui program semacam itu, pesantren diharapkan dapat membangun kegiatan usaha produktif sehingga memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan. FKSPP diharapkan mampu membantu anggotanya mengenali peluang tersebut dan menghubungkannya dengan program pembinaan yang tersedia.
Edwin juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan keselamatan santri sebagai bagian utama dari pengelolaan pesantren. Ia mendorong forum menyusun pedoman atau kode etik sebagai upaya memperkuat pencegahan terhadap tindakan kekerasan fisik maupun seksual.
Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran bersama. Pengelola lembaga pendidikan harus memberikan perhatian serius terhadap sistem pengawasan dan perlindungan, sehingga santri dapat belajar dalam lingkungan yang aman.
Untuk memperluas ruang pengembangan, FKSPP juga diminta mempelajari peraturan yang berkaitan dengan dukungan pemerintah terhadap pesantren. Langkah ini dapat membantu lembaga mengidentifikasi peluang program maupun pendanaan dari pemerintah kabupaten dan provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menilai organisasi tersebut memiliki peran penting dalam membangun hubungan yang lebih erat antara pesantren dan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa forum dapat menjadi jalur komunikasi untuk menyampaikan kebutuhan pesantren sekaligus membuka ruang pembinaan dan dukungan yang lebih terkoordinasi. Fikri mengajak seluruh anggota menjadikan FKSPP sebagai wadah bersama untuk memajukan lembaga pendidikan masing-masing dan menjaga kepercayaan masyarakat.
FKSPP diharapkan tidak sekadar menjadi ruang pertemuan antar-pengelola pesantren, tetapi juga menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan kelembagaan.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, cita-cita menghadirkan pesantren yang smart dan mendunia diharapkan semakin terbuka. Rangkaian kegiatan pelantikan turut diisi penyampaian materi tentang masa depan pesantren serta strategi pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan Salafiyah.(red)







